Suara.com - Hotman Paris Hutapea menyebut Mahkamah Agung memberikan perlakuan berbeda terhadap Jessica Wongso. Menurutnya, dalam kasus lain, orang-orang seperti Jessica Wongso bisa bebas.
Pasalnya, Hotman menilai tidak ada alat bukti kuat untuk membuat Jessica divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ini putusan Mahkamah Agung justru memberikan perlakuan yang berbeda kepada orang lain, kalau orang lain bebas, Jessica tidak bebas," kata Hotman Paris dilihat dari tayangan Pagi Pagi Ambyar, Kamis (12/10/23).
Menurut Hotman Paris, vonis terhadap Jessica Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin hanya berdasarkan asumsi belaka. Menurut Hotman, hal itu melanggar undang-undang nommor 138 KUHP.
"Menurut undang-undang 183 KUHAP harus ada dua alat bukti baru kemudian keyakinan Hakim, di sini tidak ada, semuanya pendapat-pendapat ahli," katanya pula.
Hotman menyebut bahwa pendapat ahli hanya bisa menjadi bukti petunjuk. Dirinya menegaskan bahwa pendapat ahli tidak adapat menjadi bukti langsung.
"Jadi putusannya itu benar-benar spekulatif, asumsi pendapat ahli dan bertentangan dengan undang-undang," tegas Hotman.
Meski begitu, dirinya juga tidak bisa mengatakan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah. Hanya saja, Menurut Hotman tidak ada bukti yang cukup untuk membuat Jessica Wongso dihukum dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Di mata hukum, kalau masih belum terbukti tidak boleh dihukum. Saya tidak mengatakan Jessica tidak bersalah, tapi belum terbukti secara hukum. Yang tahu hanya dia dan tuhan," katanya pula.
Baca Juga: Influencer Tamara Dai Dikecam Usai Cosplay Bertema Ice Cold yang Viral
Berita Terkait
-
Influencer Tamara Dai Dikecam Usai Cosplay Bertema Ice Cold yang Viral
-
Biodata Tamara Dai Lengkap yang Cosplay Jadi Jessica Wongso hingga Edi Darmawan
-
Ayah Mirna soal Jessica Wongso: Kami Tak Ingin Dia Dihukum Mati Biar Merasakan Derita
-
Jessica Wongso Bantah Tuduhan Ayah soal Dirinya Diperas Otto Hasibuan Hingga Jual Harta
-
5 Fakta Sumber Kekayaan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin yang Kini Jadi Petani Cabai dan Eksportir Singkong
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Hubungannya dengan Tompi, setelah Kena Kritik Sang Dokter Bedah
-
Film Surat ke-8 Angkat Potret Gap Generasi Lewat Akting Aurora Ribero dan Arief Didu
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Beauty in the Beast: Drakor Baru Moon Sang Min di Netflix, Lomon Jadi Manusia Serigala
-
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya
-
'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol