Suara.com - Kasus 'Kopi Sianida' yang merenggut nyawa Mirna Salihin pada 2016 kembali viral. Kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik usai Netflix membuat film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" dan menjadi trending.
Ahli supranatural, Hari A. Kurniawan atau yang lebih dikenal Om Hao ikut berpendapat soal kasus tersebut. Sejarawan sekaligus supranatural yang memiliki akun Youtube Kisah Tanah Jawa itu blak-blakan menyebut beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan Mirna kala itu.
Dikutip akun TikTok @jendral_sikucink, Om Hao dalam sebuah podcast menyinggung soal tumbal dalam kasus tersebut.
"Jika kita perhatikan secara halus lagi, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan Mbak. Kejanggalan yang pertama rasa empati, yang kedua siapa yang akan ditumbalkan," kata Om Hao dikutip Senin (23/10/2023).
Menurut Om Hao, Mirna adalah tumbal untuk orang-orang tertentu.
"Korban ini tahu banyak hal, dia menyimpan sesuatu hal yang bisa menyelamatkan orang ini, dan berikutnya, banyak juga yang menggunakan atau memanfaatkan kejadian ini untuk sesuatu hal yang lebih besar yang akan digapai," katanya.
Oleh sebab itu, kasus Mirna Salihin dibuat seperti yang umum diketahui. Menurut Om Hao kasus ini juga sudah direncanakan dengan matang dan melibatkan orang terdekat.
"Sudah terencana dengan baik, dan tentunya melibatkan sesuatu hal yang dekat dengan itu," ucap Om Hao.
Banyak netizen yang langsung merangkum kejanggalan-kejanggalan kasus Kopi Sianida yang disebutkan Om Hao. Selain tumbal dan keuntungan yang digapai, netizen juga prihatin dengan nasib Jessica Wongso yang divonis penjara karena kasus ini.
Baca Juga: Om Hao Ungkap Dugaan Motif Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Singgung Harta dan Kekuasaan
"Dapet poinnya tumbal dan naik jabatan, sabar-sabar Jess (Jessica)," ucap @vie***.
"Hayoo tu siapa yang naik pangkat karena kasus ini," @nen*** menimpali.
"Kasihan Jes," balas @pir***.
"Kematian Mirna menguntungkan beberapa pihak dengan tujuan beda-beda," @ril*** menambahkan.
Jessica Wongso saat ini tengah jalani hukuman selama 20 tahun karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Mirna Salihin. Upaya hukum terakhir, yakni peninjauan kembali (PK) telah dilakukan, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Pidato Mengharukan Raisa di AMI Awards 2025, Persembahkan Piala Buat Anak Hingga Vidi Aldiano
-
Trauma Didatangi Debt Collector atas Tunggakan Ruben Onsu, Sarwendah Curhat Ketakutan
-
Pacaran dengan Reza Arap, Lula Lahfah Dapat Peringatan dari Para Sahabat
-
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025, Hindia Boyong Piala Album Terbaik
-
Sarwendah Bantah Halangi Ruben Onsu, Beberkan Cara Mudah Bertemu Anak: Ayah Tinggal WhatsApp Aku
-
Dominasi Hyun Bin dan Son Ye Jin di Blue Dragon Film Awards 2025, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Reaksi Kocak Deddy Corbuzier Diminta Rujuk Gegara Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa
-
Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith, Aset Miliaran Rupiah dari Jualan Air Doa
-
6 Potret Ganteng Tristan Molina yang Digosipkan Dekat dengan Olla Ramlan
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar