Suara.com - Kasus 'Kopi Sianida' yang merenggut nyawa Mirna Salihin pada 2016 kembali viral. Kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik usai Netflix membuat film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" dan menjadi trending.
Ahli supranatural, Hari A. Kurniawan atau yang lebih dikenal Om Hao ikut berpendapat soal kasus tersebut. Sejarawan sekaligus supranatural yang memiliki akun Youtube Kisah Tanah Jawa itu blak-blakan menyebut beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan Mirna kala itu.
Dikutip akun TikTok @jendral_sikucink, Om Hao dalam sebuah podcast menyinggung soal tumbal dalam kasus tersebut.
"Jika kita perhatikan secara halus lagi, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan Mbak. Kejanggalan yang pertama rasa empati, yang kedua siapa yang akan ditumbalkan," kata Om Hao dikutip Senin (23/10/2023).
Menurut Om Hao, Mirna adalah tumbal untuk orang-orang tertentu.
"Korban ini tahu banyak hal, dia menyimpan sesuatu hal yang bisa menyelamatkan orang ini, dan berikutnya, banyak juga yang menggunakan atau memanfaatkan kejadian ini untuk sesuatu hal yang lebih besar yang akan digapai," katanya.
Oleh sebab itu, kasus Mirna Salihin dibuat seperti yang umum diketahui. Menurut Om Hao kasus ini juga sudah direncanakan dengan matang dan melibatkan orang terdekat.
"Sudah terencana dengan baik, dan tentunya melibatkan sesuatu hal yang dekat dengan itu," ucap Om Hao.
Banyak netizen yang langsung merangkum kejanggalan-kejanggalan kasus Kopi Sianida yang disebutkan Om Hao. Selain tumbal dan keuntungan yang digapai, netizen juga prihatin dengan nasib Jessica Wongso yang divonis penjara karena kasus ini.
Baca Juga: Om Hao Ungkap Dugaan Motif Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Singgung Harta dan Kekuasaan
"Dapet poinnya tumbal dan naik jabatan, sabar-sabar Jess (Jessica)," ucap @vie***.
"Hayoo tu siapa yang naik pangkat karena kasus ini," @nen*** menimpali.
"Kasihan Jes," balas @pir***.
"Kematian Mirna menguntungkan beberapa pihak dengan tujuan beda-beda," @ril*** menambahkan.
Jessica Wongso saat ini tengah jalani hukuman selama 20 tahun karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Mirna Salihin. Upaya hukum terakhir, yakni peninjauan kembali (PK) telah dilakukan, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok