Suara.com - Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Hari ini, pacar Nindy Ayunda tersebut menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan atas Dito Mahendra. Bahwa lelaki 35 tahun itu terbukti memiliki senjata api ilegal yang disimpan di rumahnya.
Dari 15 senjata api dan satu airsoft gun, ditemukan beberapa barang tanpa surat izin. Diantaranya: enam senjata api, 1 senapan angin dan 2 airsoft gun.
"Bahwa penguasaan dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau ijin terhadap senjata api yang sah yang di lakukan terdakwa (Dito Mahendra) adalah illegal," jelas Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).
Dalam kasusnya, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.
Pengacara Dito Mahendra kemudian mengajukan eksepsi. Mereka hendak meninjau dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada kliennya.
"Pointnya adalah kami akan pelajari dulu, poin-poin apa saja yang bisa menjadi celah untuk kita ajukan eksepsi," kata Boris Tampubolon, pengacara Dito Mahendra.
Bersamaan dengan ini pula, pihak Dito Mahendra meminta penangguhan penahanan. Sebab baginya, sang klien dianggap kooperatif dalam menghadapi kasus.
Walaupun sebelum ditangkap, Dito Mahendra pernah menjadi buron polisi. Sampai akhirnya ia diamankan di Canggu, Bali.
Baca Juga: Simpan 6 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Didakwa Langgar Pasal Kepemilikan Senjata Api
"Kalau secara hukum alasannya tiga. Dia tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi dan tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti," jelas Boris Tampubolon.
Sejauh ini, Hakim Ketua belum memberikan jawaban atas pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
Sementara itu, sidang lanjutan atas kasus senapan api ilegal Dito Mahendra akan digelar lagi pada Senin, 22 Januari 2024.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Dito Mahendra Kabur Usai Jadi Tersangka Senjata Api Ilegal
-
Dikirim ke Jaksa buat Diadili, Bareskrim Pamer Belasan Pucuk Senpi hingga Ribuan Butir Peluru Milik Dito Mahendra
-
Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi
-
Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Resmi Diperkenalkan Sebagai Tersangka Senpi Ilegal
-
Bantah Nikah Siri, Nindy Ayunda Jawab Status Hubungannya dengan Dito Mahendra
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
MAXStream Rilis Serial Orisinal Baru 'Agent 0812' Khusus Temani Ngabuburit Ramadan 2026
-
5 Film Romantis Paling Fenomenal untuk Temani Momen Valentine 2026
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
-
Kenapa Eca Aura Menghindar Ditanya Kepemilikan Whip Pink?
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah
-
Istri Sah Bongkar Foto Mesra Artis DK dan Eks Pejabat AD
-
Siapa Randy Permana? Pengungkap Dugaan Bisnis Wakaf Alquran Taqy Malik di Tanah Suci
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri