Berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan, polisi menetapkan kekasih Tamara sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
5. Pacar Tamara Terkena Pasal Berlapis dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary mengatakan YA disangkakan pasal berlapis. Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Sedangkan hukuman yang bakal dikenakan oleh YA setelah melanggar pasal 76C kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalnya tiga tahun enam bulan. Kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman pidana maksimal 15 tahun. Kemudian pasal pembunuhan berencana maksimal 20 tahun.
Demikian fakta terbaru meninggalnya Dante. Sampai saat ini YA masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan terhadap anak yang masih berusia 6 tahun itu.
Berita Terkait
-
Padahal Dekat dengan Dante, Kenapa YA Pacar Tamara Tyasmara Tega Membunuhnya di Kolam Renang?
-
Angger Dimas Beri Sinyal Masih Ada Tersangka Lain, Warganet Curigai Tamara Tyasmara
-
Tenggelamkan Dante sampai Meninggal, Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati
-
Pacar Anaknya Jadi Tersangka, Ibu Tamara Tyasmara Ungkap Sifat Asli YA ke Dante
-
Ada Kecurigaan Pacar Tamara Tyasmara yang Ditangkap Cuma Pemeran Pengganti, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar
-
CJ7: Surat Cinta Stephen Chow untuk Perjuangan Seorang Ayah, Malam Ini di Trans TV
-
Film 5 CM Kembali dengan Sekuel Revolusi Hati, Bukan Lagi Soal Pendakian Gunung
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Denny Sumargo Respons Isu Pelukan dengan Ani-ani di Bali
-
Masih Sayang, Erika Carlina Minta Netizen Jangan Sentil DJ Bravy Terus