Suara.com - Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi atau YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante. Dante anak Tamara yang berusia 6 tahun tersebut diduga sengaja ditenggelamkan oleh YA di kolam renang.
Yudha Arfandi diciduk polisi di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam video penangkapan yang beredar, tampak beberapa orang polisi menyantroni kamar YA. Saat didatangi, Yudha Arfandi duduk di atas kasur dan masih tampak lusuh khas orang bangun tidur.
Beberapa kali Yudha Arfandi tampak mengusap mata dan wajahnya untuk mencoba sadar apa yang terjadi.
Seorang anggota polisi lantas membacakan isi surat penangkapan. Yudha Arfandi tampak cukup kooperatif mendengarkan penjelasan polisi.
"Kita dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini surat perintah tugas kita. Kita datang kemari atas peristiwa yang kemarin viral, yaitu tenggelamnya anaknya Ibu Tamara," kata salah seorang polisi seraya menunjukkan surat penangkapan kepada YA.
"Jadi masnya juga sudah paham, setelah ini kita ke Polda," katanya menyambung.
Saat itu Yudha Arfandi diminta polisi untuk membawa pakaian yang dia pakai saat berada di lokasi kejadian meninggalnya Dante, serta celana renang yang digunakan saat berenang.
Mendengar seluruh arahan itu, Yudha Arfandi hanya menganggukan kepala dan mengatakan "Iya".
Sesudahnya, Yudha Arfandi digiring kepolisian turun ke lantai satu. Di bawah, kekasih Tamara Tyasmara itu langsung diborgol. Wajahnya pun terlihat pasrah.
Yudha Arfandi kemudian digiring keluar rumah dan masuk ke mobil untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kini Yudha Arfandi sudah berada di Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Polisi masih mendalami motif Yudha Arfandi menenggelamkan Dante di kolam renang. Pastinya, Yudha disangkakan pasal berlapis, termasuk tindak pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman paling berat yang diterima Yudha Arfandi adalah pidana mati.
"Sebagaimana pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang uud perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 maksimal 15 tahun kemudian pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...
-
Rizal Armada Tumpahkan Kekesalan di Instagram, Sentil Pedas Kebijakan dan Komentar Pejabat
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T Hadirkan Komedian Lintas Generasi, King Aloy hingga Andre Taulany
-
Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai
-
Jebolan Teknik Informatika Mendadak Jadi Rangga, Titik Balik Karier El Putra yang Tak Terduga