Suara.com - Gus Samsudin resmi berstatus tersangka karena memproduksi konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan.
Usai jadi tersangka, Gus Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.
Samsudin disangkakan Pasal Pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang ITE. Ancamannya, maksimal 6 tahun penjara.
Kepada media, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik lebih dulu melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Penyidik kemudian menemukan unsur pidana atas apa yang dilakukan lelaki berambut gondrong tersebut.
"Dia masuk unsur membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," kata Dirmanto, Jumat (1/3/2024).
Gus Samsudin sepertinya bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Dirmanto mengatakan penyidik membuka peluang ada tersangka lain.
"Tapi sampai sekarang penyidik masih mendalami," ujarnya.
Ya, di dalam video yang beredar, terlihat banyak orang yang beradegan. Bahkan, ada perempuan bercadar.
Sebelum ditahan, Gus Samsudin lebih dulu diamankan oleh petugas. Dia dijemput paksa untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Gus Samsudin Dijemput Paksa, Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Suami-istri
Sepanjang pekan ini, publik dibuat hebih atas beredarnya sebuah video yang menampilkan aliran sesat, dengan memperbolehkan suami istri bertukar pasangan.
Video itu menunjukkan sejumlah orang berpakaian bak ustaz dan kiayi bersama sejumlah jamaah. Hadir salah satu diantaranya perempuan bercadar.
"Di sini bebas ya, aturan kita juga kalau lain jenis kalau satu sama lain senang, bukan suami istri, bebas. Terpenting suka sama suka," ucap seorang lelaki yang berdandan seperti kiayi lengkap dengan sorban.
"Makanya di agama lain, nggak ada itu," imbuhnya menegaskan.
Seorang lelaki lantas bertanya mengapa bisa seseorang yang tanpa pernikahan bisa melakukan hubungan suami istri.
Si kiayi kembali menegaskan, dalam pemahamannya, boleh melakukan hal tersebut. "Asal suka sama suka," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes