News / Nasional
Rabu, 29 Juli 2026 | 08:44 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polres Pemalang. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp21,31 miliar.
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
  • KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Suara.com -
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,31 miliar.

Nilai tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan ke KPK pada 26 Maret 2026.

Dalam dokumen LHKPN yang telah berstatus lengkap secara administratif, Anom melaporkan total kekayaan senilai Rp22,56 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp1,24 miliar, total harta bersihnya mencapai Rp21.315.743.177.

Aset terbesar Anom berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,29 miliar.

Ia tercatat memiliki sedikitnya 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Pemalang, Bekasi, Jakarta Timur, Bandung, Semarang, Surabaya, Gianyar, hingga Tegal.

Di Pemalang, Anom memiliki sejumlah aset berupa tanah dan rumah, termasuk tanah seluas 5.077 meter persegi, tanah 2.300 meter persegi, tanah 1.500 meter persegi, serta beberapa bidang tanah dan rumah lainnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. [Suara.com]

Selain properti, Anom juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp1,109 miliar.

Koleksinya terdiri atas 11 kendaraan, mulai dari Kawasaki Ninja RR, Yamaha RX King, Honda Supra, Honda HR-V, Honda CR-V, Mercedes Benz E300, dua skuter Piaggio, motor listrik Gesits, hingga Harley Davidson keluaran 2020 yang menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi, yakni Rp450 juta.

Dalam laporan tersebut, Anom juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya senilai Rp7,03 miliar.

Baca Juga: Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid

LHKPN itu disampaikan hanya beberapa bulan sebelum Anom diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK.

OTT ke-18

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Anom dalam OTT yang digelar pada Rabu. Operasi tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena sekitar setahun sebelumnya Anom menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam forum itu, KPK mengingatkan tiga sektor paling rawan korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Saat itu, Anom menyatakan berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan di Pemalang dan mengaku belajar dari kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang periode sebelumnya, Mukti Agung Wibowo.

Namun, setahun kemudian, Anom justru menjadi kepala daerah terbaru yang diamankan dalam OTT KPK.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap konstruksi perkara maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Load More