Suara.com - Lolosnya Pegi Setiawan dari ancaman pidana usai sempat jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut disambut baik sutradara Anggy Umbara.
Sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas viralnya kasus Vina Cirebon, Anggy mengucap syukur setelah Pegi dinyatakan tidak bersalah.
“Alhamdulillah dia dibebaskan,” ujar Anggy Umbara saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/7/2024).
Sejak awal, Anggy Umbara sudah mengingatkan pihak kepolisian untuk membebaskan Pegi Setiawan kalau terbukti tidak bersalah.
“Seperti yang saya udah bilang kan, lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Jadi ya kalau memang terbukti Pegi tidak bersalah, ya harus dibebaskan,” kata Anggy Umbara.
“Jangan sampai orang yang tidak bersalah tapi dihukum. Keadilan memang benar-benar harus ditegakkan dengan baik,” lanjutnya.
Ke depan, Anggy Umbara berharap Pegi Setiawan dipulihkan nama baiknya agar bisa melanjutkan hidup lagi seperti sedia kala.
“Semoga dia bisa mendapatkan kehidupannya lagi di luar penjara,” tutur Anggy Umbara.
Sementara untuk penyidik Polda Jawa Barat, Anggy Umbara meminta mereka bekerja lebih serius dalam mengungkap siapa pembunuh Vina sesungguhnya.
Baca Juga: Pantas Tak Minta Bayaran selama Kawal Pegi Setiawan, Ini Penampakan Rumah Mewah Toni di Indramayu
“Semoga pelaku sebenarnya cepet ketangkap,” ucap Anggy Umbara.
Kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali viral setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Sorotan bermula karena rumah produksi Dee Company dianggap cuma mencari keuntungan lewat kisah tragis yang dialami Vina.
Namun di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kebenaran rumor yang menyebutkan bahwa salah stu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi. Tekanan mulai muncul untuk pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.
Sampai akhirnya, Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina buka suara pada Selasa (14/5/2024). Mereka mengatakan kasus Vina masih diusut dan pengejaran terhadap ketiga pelaku pun masih dilakukan.
“Masih kami telusuri,” ujar Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast.
Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan DPO kasus Vina atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Pegi jadi nama pertama yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Berita Terkait
-
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Gugurkan Status Tersangka Pegi Setiawan
-
Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini
-
Bebas dari Tuntutan, Pegi Setiawan Pilih Langsung Kerja Dibanding Pusing dengan Klarifikasi Polda
-
Terbongkar! Perlakuan Polisi Terhadap Pegi Setiawan Selama Ditahan: Dimaki, Diancam hingga Dipukul
-
Pasca Kalah dari Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Kak Seto Terkena Stroke Ringan, Begini Kondisi Terbarunya
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
Thom Yorke Vokalis Radiohead Kapok Manggung di Israel: Ngeri, Gak Mau Lagi
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan
-
Akhir Penantian 7 Tahun, Aline Adita Melahirkan Anak Pertama di Usia 45 Tahun
-
Raffi Ahmad Jenguk Fahmi Bo, Panjatkan Doa dan Harapan Kesembuhan
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir