Suara.com - Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024. Kasusnya terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan penyanyi kelas internasional tersebut.
Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja di tiga acara. Namun performing right atau hak penampilan, tidak diberikan kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.
Ari Bias awalnya memberikan somasi kepada Agnez Mo dan penyelenggara, HW Group.
Namun dalam perjalanan kasus, pihak legal HW Group telah mendatangi Ari Bias untuk memberikan penjelasan.
"Ada perjanjian (dengan HW Group) pada klausul royalti lagu, dipertanggungjawabkan kepada penyanyi," kata Ari Bias di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Maka kemudian, laporan hanya tertuju kepada Agnez Mo. Padahal jika penyanyi 38 tahun itu menuruti aturan, pembayaran royalti tidaklah sebesar denda.
"Kalau dipilah-pilah berapa juta per lagu yang diterima pencipta dari live event," kata Ari Bias.
Tapi kata Ari Bias, nominal tersebut beragam. "Tergantung artisnya siapa, konsernya seperti apa, dan ada aturan 2 persen dari penjualan tiket yang tergantung berapa besar konsernya," ucap sang pencipta lagu.
Namun, karena ini sudah masuk dugaan pelanggaran, maka ada kerugian yang dialami Ari Bias. Dari keterangan sang pengacara, nominalnya bisa sampai miliaran rupiah.
Baca Juga: Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
"Kerugian ini patokannya sesuai UU, pasal 113 hak cipta, nilai denda Rp 500 juta, ada tiga konser jadi total Rp 1,5 miliar," jelas pengacara Ari Bias.
Hari ini, Ari Bias telah menjalani pemeriksaan atas laporan. Nantinya, penyidik akan memanggil saksi-saksi untuk kelanjutan kasus ini.
Sementara panggilan kepada Agnez Mo akan dilakukan setelah semua saksi selesai diperiksa.
Berita Terkait
-
Kasus dengan Agnez Mo, Ari Bias Dicecar 24 Pertanyaan
-
Sanksi dan Denda Pelanggaran Hak Cipta, Agnez Mo Terancam Hukuman Penjara Pasca Dilaporkan Ari Bias
-
Kasus Pelanggaran Royalti Kerap Terjadi, Ini Kata Piyu Padi
-
Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
-
Beda Pendidikan Agnez Mo dan Kris Dayanti, Adab Bayar Royalti Dibandingkan Pencipta Lagu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dituding Permainkan Gugatan Wanprestasi, Pengacara Nikita Mirzani Semprot Balik Pihak Reza Gladys
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
Pengacara Reza Gladys Merasa Dipermainkan Usai Nikita Mirzani Cabut Gugatan Lagi
-
Hotman Paris Tak Peduli Razman Dirawat di Malaysia, Sarankan Sang Pengacara Pulang ke Kampung
-
Harta Anak Raib Dijarah, Uya Kuya Minta Maaf ke Cinta dan Nino
-
Pidato Kahiyang Ayu Diangkap Tak Ada Isinya, Dibandingkan dengan Arumi Bachsin yang Memukau
-
Tak Lagi Wara-wiri di TV, Lidya Pratiwi Kini Jadi YouTuber Kuliner
-
Musuh Bebuyutannya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris Pikirkan Nasib Istri-Istri Razman
-
Beda dari Biasanya, Venna Melinda Bereaksi Dingin Saat Ditanya Hubungan Fuji dan Verrell Bramasta
-
Unggah Video Baru di Tengah Isu Pisah dengan Deddy Corbuzier, Mata Sembab Sabrina Bikin Salfok