Suara.com - Nikita Mirzani tidak menjalani pemeriksaan seorang hari dalam laporannya terhadap Vadel Badjideh di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Ada beberapa saksi yang turut dihadirkan Nikita.
"Yang saya tahu, salah satunya dari luar negeri. Sisanya dalam negeri," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Saksi yang datang dari luar negeri, disebut tim kuasa hukum Nikita Mirzani tahu banyak soal kasus yang sekarang dilaporkan sang artis. Salah satunya seperti cerita pengancaman Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani atau Lolly selama mereka pacaran.
"Yang pasti, saksi ini banyak tahu. Dia juga yang menyampaikan bahwa ada ancaman-ancaman terhadap anaknya Niki," beber Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani juga membawa bukti tambahan berupa video. Namun, belum ada penjelasan terkait video apa yang ia maksud.
"Yang pasti kalau anda lihat videonya, anda pasti yakin ada sesuatu yang terjadi di sana," kata Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya meminta awak media bersabar. Akan ada waktunya mereka membongkar rincian laporan terhadap Vadel Badjideh.
"Nanti tunggu di atas, tunggu hasil pemeriksaan," ucap Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak," papar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi hari itu.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi.
"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi sehari setelah laporan Nikita Mirzani masuk.
Berita Terkait
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Sinopsis Qorin 2, Akankah Fedi Nuril Kembali Mendua di Film Horornya?
-
Bukan Kaleng-Kaleng, Atta dan Saaih Halilintar Siap Adu Skill Padel di Kompetisi Akbar Ini
-
Rio Dewanto Ungkit Trauma, Faradina Mufti Dicap Istri Durhaka Gara-Gara Legenda Kelam Malin Kundang
-
Deretan Drama Korea 2025 Adaptasi Webtoon, Terbaru Dear X
-
Susul Boiyen, Anwar BAB Mantap Nikahi Perempuan Berhijab Usai Lebaran
-
3 Upcoming Drama Korea Ji Chang Wook yang Tayang 2026, Ada Merry Berry Love!
-
Sinopsis Champagne Problems, Film Romcom Netflix Terbaru Tayang 19 November 2025
-
Dikenal Galak, Sisi Lain Iis Dahlia dan Soimah Dibongkar Putri Isnari
-
Top 10 Film Netflix Lagi Trending di Indonesia, Genre Horor Mendominasi
-
Tom Cruise Dianugerahi Oscar Kehormatan, Ini 7 Filmnya dengan Rating Tertinggi