Suara.com - Sandra Dewi blak-blakan mengaku tidak pernah diberikan hadiah berupa tas mewah oleh suaminya, Harvey Moeis.
Hal ini disampaikan Sandra Dewi saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut Sandra Dewi, daripada tas, suaminya malah rutin memberikan ponsel baru setiap tahun. Rupanya, Sandra sendiri yang menolak diberikan hadiah tas oleh suaminya.
"Saya diberikan tas sudah biasa. Suami saya pernah membelikan hadiah, rutinitas dia membelikan iPhone setiap tahun," kata Sandra Dewi saat bersaksi.
"Tapi untuk tas, saya yang melarang, karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online, ini toko-toko tas," ucapnya menyambung.
Artis 41 tahun tersebut menjelaskan, dia sudah memiliki banyak tas dari 23 toko online yang meng-endorse-nya sejak 10 tahun lalu.
Sandra Dewi mengaku mulai melakukan bisnis endorsement tas mewah sejak 2014 lalu hingga tahun ini.
"Iya (tidak pernah dihadiahi tas) karena sudah banyak sekali yang memberikan saya tas. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi? Karena saya yang melarang" ungkap Sandra.
"Sebelum dia (Harvey) bertanya kepada saya, 'kamu mau tas apa?' Ada toko-toko yang bertanya kepada saya, 'kakak mau tas apa? Kita mau kasih' untuk mempromosikan toko-toko mereka," tambahnya.
Baca Juga: Sandra Dewi Curahkan Kesedihan Soal Anak di Persidangan, Psikolog Lita Gading: Jangan Terkecoh!
Diketahui, total ada 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang disita kejaksaan terkait bukti kasus korupsi Harvey Moeis.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Punya Penyakit Kulit Mengkhawatirkan: Kalau Kumat Wajah Saya Penuh Nanah
-
Sandra Dewi Akui Terima Transferan Rp 3,15 Miliar dari PT Quantum
-
Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah Yang Disita Kejagung Hasil Usahanya: Tak Ada Yang Dibelikan Harvey Moeis
-
Dicecar soal Pembelian Mini Cooper hingga Ferrari yang Kini Disita Jaksa, Begini Jawaban Sandra Dewi di Sidang
-
Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap
-
Karina Ranau Ngamuk Dibilang Lebay Lebaran di Makam Epy Kusnandar, Tantang Hater Ketemu
-
Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus
-
Prioritaskan Kesehatan, Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu
-
Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta
-
Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim
-
Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno