Suara.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024).
Kali ini, Sandra Dewi kembali menjelaskan soal deretan aset miliknya dan suami yang disita oleh jaksa terkait dugaan korupsi.
Saat menjelaskan soal 88 tas mewah miliknya yang disita jaksa, Sandra Dewi cukup menggebu-gebu.
Dengan tegas sang artis menjelaskan bahwa seluruh tas mewahnya dia dapat dari kerja sama endorsement dan bukan merupakan pemberian Harvey Moeis.
"Iya (tidak pernah dihadiahi tas) karena sudah banyak sekali yang memberikan saya tas. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi? Karena saya yang melarang," kata Sandra Dewi saat memberikan kesaksian.
"Jadi ketika barang datang, kalau harganya sekitar Rp50 juta saya posting delapan kali. Kalau Rp100 juta posting-nya 16 kali, kalau Rp150 juta pasti posting 24 kali. Di atas Rp150 juta saya posting 30 sampai 32 kali," jelas Sandra Dewi lagi perihal ketentuan kerja samanya.
Sekira satu jam Sandra Dewi menjelaskan keterangan yang dia miliki. Dia menjabarkan soal aset-asetnya seorang diri ke hadapan hakim, jaksa penuntut umum, serta hadirin persidangan.
Namun di tengah penjelasannya, tiba-tiba saja sang artis meminta berhenti sejenak untuk minum. Rupanya Sandra Dewi haus setelah memberikan kesaksian.
"Mau minum Yang Mulia," ujar Sandra Dewi sambil tersenyum malu. "Oh, minum. Iya, silakan, minum dulu," jawab hakim ketua.
Baca Juga: Sandra Dewi Tak Sudi Diberikan Kado Tas oleh Harvey Moeis: Saya Sudah Punya Banyak
Setelahnya, Sandra Dewi langsung mengambil botol minum yang diberikan salah satu tim pengacara Harvey Moeis. Kejadian tersebut cukup menarik perhatian di tengah suasana sidang yang tegang dan serius.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Di Persidangan, Sandra Dewi Ngaku Dapat Jatah iPhone Tiap Tahun, Tas Mewah Cuma Endorsement?
-
Mukanya Bernanah jika Stres, Sandra Dewi Curhat Penyakitnya Bikin Harvey Moeis Tekor, Kenapa?
-
Sandra Dewi Pastikan Bakal Selalu Datang Ke Pengadilan Jika Dipanggil Sebagai Saksi Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Tak Sudi Diberikan Kado Tas oleh Harvey Moeis: Saya Sudah Punya Banyak
-
Sandra Dewi Punya Penyakit Kulit Mengkhawatirkan: Kalau Kumat Wajah Saya Penuh Nanah
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Prioritaskan Kesehatan, Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu
-
Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta
-
Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim
-
Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno
-
Trailer Series Harry Potter Rilis, Intip Pemeran Baru dan Bedanya dengan Versi Film
-
Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua
-
Fun Fact Film Na Willa, Di Balik Akting Freya Mikhayla yang Bikin Takjub Ryan Adriandhy
-
Siapa Pemilik Studio A24? Muncul Rumor Danantara Investasi Ratusan Miliar Rupiah
-
9 Tahun Terhalang, Tsania Marwa Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Atalarik Syach dan Rayakan Ultah Anak
-
Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali