Suara.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024).
Kali ini, Sandra Dewi kembali menjelaskan soal deretan aset miliknya dan suami yang disita oleh jaksa terkait dugaan korupsi.
Saat menjelaskan soal 88 tas mewah miliknya yang disita jaksa, Sandra Dewi cukup menggebu-gebu.
Dengan tegas sang artis menjelaskan bahwa seluruh tas mewahnya dia dapat dari kerja sama endorsement dan bukan merupakan pemberian Harvey Moeis.
"Iya (tidak pernah dihadiahi tas) karena sudah banyak sekali yang memberikan saya tas. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi? Karena saya yang melarang," kata Sandra Dewi saat memberikan kesaksian.
"Jadi ketika barang datang, kalau harganya sekitar Rp50 juta saya posting delapan kali. Kalau Rp100 juta posting-nya 16 kali, kalau Rp150 juta pasti posting 24 kali. Di atas Rp150 juta saya posting 30 sampai 32 kali," jelas Sandra Dewi lagi perihal ketentuan kerja samanya.
Sekira satu jam Sandra Dewi menjelaskan keterangan yang dia miliki. Dia menjabarkan soal aset-asetnya seorang diri ke hadapan hakim, jaksa penuntut umum, serta hadirin persidangan.
Namun di tengah penjelasannya, tiba-tiba saja sang artis meminta berhenti sejenak untuk minum. Rupanya Sandra Dewi haus setelah memberikan kesaksian.
"Mau minum Yang Mulia," ujar Sandra Dewi sambil tersenyum malu. "Oh, minum. Iya, silakan, minum dulu," jawab hakim ketua.
Baca Juga: Sandra Dewi Tak Sudi Diberikan Kado Tas oleh Harvey Moeis: Saya Sudah Punya Banyak
Setelahnya, Sandra Dewi langsung mengambil botol minum yang diberikan salah satu tim pengacara Harvey Moeis. Kejadian tersebut cukup menarik perhatian di tengah suasana sidang yang tegang dan serius.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Di Persidangan, Sandra Dewi Ngaku Dapat Jatah iPhone Tiap Tahun, Tas Mewah Cuma Endorsement?
-
Mukanya Bernanah jika Stres, Sandra Dewi Curhat Penyakitnya Bikin Harvey Moeis Tekor, Kenapa?
-
Sandra Dewi Pastikan Bakal Selalu Datang Ke Pengadilan Jika Dipanggil Sebagai Saksi Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Tak Sudi Diberikan Kado Tas oleh Harvey Moeis: Saya Sudah Punya Banyak
-
Sandra Dewi Punya Penyakit Kulit Mengkhawatirkan: Kalau Kumat Wajah Saya Penuh Nanah
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Resmi Cerai, Pinkan Mambo dan Anak Gosipin Arya Khan di Live TikTok
-
Selebgram Arjun Lantam Dihujat Usai Bikin Challenge Matikan Token Listrik Warga
-
Alyssa Daguise Melahirkan Anak Pertama dari Al Ghazali, Keluarga Ungkap Rasa Syukur
-
Ahmad Dhani Harap Anak Al Ghazali Lahir Hari Jumat Kliwon: Biar Sama Kayak Saya