Suara.com - Artis sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku terkena penyakit kulit bernama Rosacea yang membuatnya tekor karena harus membayar ganti rugi endorsement hingga ratusan juta rupiah. Curhatan itu disampaikan Sandra Dewi saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Awalnya, Sandra Dewi mengaku mengidap penyakit tersebut seumur hidup dan tidak bisa disembuhkan meski sudah pernah berobat.
“Saya terkena penyakit rosacea yang tidak bisa sembuh dan itu seumur hidup,” kata Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dia mengatakan penyakit tersebut bisa memunculkan nanah di sekujur wajahnya jika mengalami stres.
“Penyakit itu kambuh kalau saya stres. Kalau kumat, muka saya penuh nanah," ujar Sandra.
Untuk itu, dia mengaku sempat melakukan pengobatan ke Singapura dan dilarang melakukan aktivitas berat selama tiga bulan.
Hal itu membuat Sandra harus absen mengambil pekerjaan endorsement dan tidak bisa melanjutkan sejumlah perjanjian endorsement dengan toko-toko tas mewah.
Dengan begitu, lanjut dia, Harvey Moeis mesti membayar ganti rugi seharga dua tas yang gagal dipromosikan Sandra Dewi melalui akunnya di media sosial.
“Saya pernah berobat ke Singapura yang suami saya ganti rugi endorse-nya, karena saya enggak selesaikan endorse-nya,” ucap Sandra Dewi
Adapun total uang yang harus dibayarkan Harvey Moeis untuk mengganti rugi saat itu sebanyak Rp345 juta.
“Akhirnya suami saya bayar seharga tas itu, yang Syahnaz Rp150 juta yang satu lagi Rp195 juta kayaknya,” tandas Sandra Dewi.
Peran Harvey Moeis di Kasus Timah
Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.
Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.
Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah Yang Disita Kejagung Hasil Usahanya: Tak Ada Yang Dibelikan Harvey Moeis
-
Dicecar soal Pembelian Mini Cooper hingga Ferrari yang Kini Disita Jaksa, Begini Jawaban Sandra Dewi di Sidang
-
Apa Itu White Lies? Dilakukan Sandra Dewi Saat Anak Tanya Keberadaan Harvey Moeis
-
Terungkap di Sidang Korupsi Suami, Sandra Dewi Beberkan Punya Tabungan Rp 33 Miliar: Itu Keringat Saya!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas