Suara.com - Artis Sandra Dewi mengaku kerap mendapatkan hadiah rutin dari suaminya, Harvey Moeis berupa ponsel bermerek iPhone setiap tahunnya.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015-2022.
"Apakah sama sekali nggak pernah diberikan hadiah berupa tas oleh suaminya?" kata Anggota Majelis Hakim Suparman Nyompa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
"Yang Mulia, saya di sidang kemarin sudah menjelaskan, suami saya ini pernah memberikan hadiah, rutinitas dia memberikan iPhone setiap tahun," jawab Sandra.
Sandra mengatakan 88 tas mewah yang disita Kejaksaan Agung merupakan hasil endorsement. Dia mengaku sengaja melarang Harvey memberikan hadiah berupa tas untuknya.
"Tapi untuk tas, saya yang melarang Yang Mulia. Karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online shop ini dan toko-toko offline shop ini yang toko-toko tas Yang Mulia. Jadi saya di-endorse sudah dari tahun 2014 sampai dengan 2024. Sudah 10 tahun, ada 23 lebih toko-toko tas ini yang memberikan saya tas, saya mempromosikan toko-toko ini bukan brand-nya," tutur Sandra.
"Intinya menurut Saudara tidak pernah diberikan tas oleh suaminya walaupun itu dalam bentuk hadiah?" tanya hakim.
"Iya, karena untuk tas saya sudah banyak sekali yang memberikan saya tas Yang Mulia. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi karena saya yang melarang, kenapa dia harus memberkan saya tas. Sebelum dia bertanya kepada saya, 'kamu mau tas apa?' ada toko-toko yang bertanya kepada saya, 'kakak mau tas apa? kita mau kasih', untuk mempromosikan toko-toko mereka ini," papar Sandra.
Dia menegaskan pemberian tas hingga perhiasan sebagai hasil endorsement merupakan hal biasa di dunia entertainment.
Baca Juga: Mukanya Bernanah jika Stres, Sandra Dewi Curhat Penyakitnya Bikin Harvey Moeis Tekor, Kenapa?
"Jadi sama sekali tidak ada dari suaminya, gitu ya?" tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia, dalam pekerjaan saya, teman-teman saya yang lain pun juga begitu Yang Mulia. Bukan hanya tas, kami diberikan perhiasan, baju yang saya pakai adalah yang saya bikin dengan designer muda lokal Indonesia," jawab Sandra.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.
Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp 420 miliar.
Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp 420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara