Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Raden Andante, Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).
Usai mendengarkan vonis hakim, pihak Yudha Arfandi langsung mau mengajukan banding untuk meringankan hukumannya.
Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni tak kuasa menahan emosi saat tahu pembunuh cucunya ingin mengajukan banding.
Usai sidang, Ristya Aryuni langsung menghampiri tempat kuasa hukum Yudha Arfandi duduk. Ristya bersama beberapa kerabat Tamara yang lain sempat meneriaki pengacara dan keluarga Yudha.
"Ngebunuh kok banding! Mau banding pakai apa?" ujar Ristya Aryuni sambil berteriak dan menunjuk.
"Nggak ada otaknya, anj*r," timpal seorang kerabat Tamara Tyasmara.
Menurut Ristya Aryuni, Yudha Arfandi tak tahu diri karena mengajukan banding padahal hukumannya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Yudha dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"20 tahun kok banding, harusnya kan dihukum mati," kata Ristya.
Melihat ada keributan, Tamara Tyasmara langsung menghampiri dan mencoba menahan Ristya Aryuni.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Terciduk Genit ke Marselino Ferdinan, Jejak Digital Tak Bisa Bohong
"Ma, mama, sudah ma," ucap Tamara.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Berita Terkait
-
Apa Itu Dissenting Opinion? Ada di Vonis Pembunuh Anak Tamara Tyasmara
-
Alasan Hakim Jatuhi Yudha Arfandi, Mantan Tamara Tyasmara Vonis 20 Tahun Penjara
-
Ada Dissenting Opinion, Satu Hakim Nilai Seharusnya Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Seumur Hidup
-
Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Penjara
-
Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara: Semoga Hakim Mengerti Isi Hati Saya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Tiket Normal The Founder5 II Resmi Dibuka! Siap-Siap untuk Tawa yang Lebih Gila dan Savage!
-
Ada 'Drama El Clasico' di Rumah Tangga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
-
Tom Cruise Raih Penghargaan Oscar Kehormatan, Kenang Perjalanan Panjang di Dunia Film
-
Orangtua Lesti Kejora Masih Jualan Mi Ayam, Ayah Ojak dan Umi Kalsum Disentil
-
Marissa Anita Resmi Gugat Cerai Andrew Trigg Setelah 17 Tahun Pernikahan, Sidang Digelar Pekan Depan
-
Ahmad Dhani Jajal Motor Impian Soeharto, Menguak Kembali Kisah SMI Expressa
-
Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
-
Beredar Foto Habib Bahar Dampingi Melahirkan, Keluarga Helwa Bachmid Sebut karena Dipaksa
-
Ahmad Dhani Murka Banyak Berita Hoax Tentang Hidupnya, Sebut Penyebar Fitnah 'Binatang'
-
Monoplay Melati Pertiwi Siap Digelar, Hidupkan Kembali Perjuangan 6 Pahlawan Perempuan Nusantara