Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang sengaja dan tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, atau merusak informasi elektronik milik orang lain:
Pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar untuk mengubah, menambah, mengurangi, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik.
Pidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar untuk memindahkan atau mentransfer informasi elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak Pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar untuk perbuatan yang mengakibatkan informasi elektronik bersifat rahasia dapat diakses oleh publik
Berita Terkait
-
Profil Joko Anwar, Sutradara yang Memposting Video Keributan Penonton di Bioskop
-
Perempuan Ngamuk Ditegur usai Rekam Film di Bioskop, Joko Anwar Angkat Suara
-
3 Film Horor Sujiwo Tejo, Sosoknya Disorot karena Komentari Gus Miftah
-
5 Film yang Berhasil Mencuri Perhatian di JAFF 2024, Penuh Makna dan Kritik Sosial
-
Ulasan Film All We Imagine as Light: Cahaya dari Mumbai yang Dicekal India
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Posting Foto Fitting Baju Adat, El Rumi Siap Nikahi Syifa Hadju?
-
Manggung di Synchronize Fest 2025, D'Masiv Bawa Oleh-Oleh dari Los Angeles
-
Nyaris Bubar! Maxime Bouttier Ungkap Alasan Hampir Tinggalkan Luna Maya di 3 Bulan PDKT
-
Doa El Rumi Setahun Pacaran dengan Syifa Hadju Jadi Sorotan: Bismillah Selamanya
-
Dari Kolam Ikan sampai Suami Baru: Anisa dan Juwita Bahar Kuasai Panggung Synchronize Fest 2025
-
Ngeri, Pandji Pragiwaksono Ungkap Show-nya Ditonton Intel, Ketahuan Gara-gara Ini...
-
Suara Iqbaal Ramadhan Jadi Sorotan: Dulu Merdu, Sekarang Bikin Kaget
-
Daftar Line Up Synchronize Fest Hari Kedua, Ada Wali Band, AADC, Jamrud hingga Guruh Gipsy
-
Azizah Salsha Masih Masa Iddah, Orangtua Malah Mengajak Jalan-Jalan ke Jepang
-
Ikuti Jejak Yai Mim, Sahara Juga Temui Dedi Mulyadi, Warganet: Haus Validasi!