Suara.com - Sunan Kalijaga mulai mengkritisi sikap dokter Reza Gladys sebelum berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke dalam penjara.
Rekaman yang diduga dimiliki Reza Gladys menjadi bukti kuat atas kasus dugaan pemerasan ole Nikita dan asistennya, Mail Syahputra.
Asal usul dari rekaman tersebut tidak dipertanyakan oleh Sunan Kalijaga.
Melalui tayangan yang ditampilkan dalam unggahan TikTok @bunda.lumu02, pengacara dari dokter Oky Pratama ini mengkritisi cara rekaman tersebut diambil.
"Anda ini siapa sih? Atau di belakang Anda siapa?" ucap Sunan Kalijaga.
"Kok bisa-bisanya merekam-rekam, merekam-rekam percakapan orang, membuat video, emang Anda siapa?" sambungnya, dilansir Suara.com pada Kamis (13/3/2025).
Menurut pandanga Sunan Kalijaga, dokter Reza Gladys seharusnya tidak memiliki hak untuk merekam apa yang direkamnya yang kemudian menjadi bukti.
"Anda bukan institusi. Anda bukan KPK, kejaksaan, atau POLRI, yang bisa melakukan rekam-rekam begitu," ujar Sunan Kalijaga.
"Apa maksud, tujuannya apa?" tanya Sunan Kalijaga kemudian.
Baca Juga: Razman Tiba-Tiba Pasang Badan dan Siap Bantu Nikita Mirzani: Aku Bukan Musuhmu NM!
Sunan Kalijaga pun mengeluarkan senjata yang biasanya dipakai oleh seorang pengacara, yaitu undang-undang.
"Setahu saya nih, ada lho undang-undang-nya, tidak boleh merekam orang sembarangan tanpa hak, tanpa izin," tegas Sunan Kalijaga.
Namun Sunan Kalijaga seolah menghindar dari apa yang sebenarnya dibicarakan dalam rekaman milik Reza Gladys.
"Jadi, saya nggak mau bicara intisari percakapannya apa, saya cuma mau tanya, ada gak izin kalian untuk merekam-rekam? Ada gak izinnya? Gitu aja," ucap Sunan Kalijaga.
Ancaman pun mulai dilayangkan oleh Sunan Kalijaga sembari menyinggung undang-undang.
"Ada gak? Kalau gak ada, nanti Anda siap-siap mungkin berhadapan dengan pasal-pasal yang dapat menjerat seseorang merekam tanpa hak, tanpa izin," tegas pengacara dokter Oky Pratama ini.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Sarah Maria Istri Dokter Oky Pratama, Disorot Usai Video Viral Sang Suami
-
Video Diduga Bersama Laki-Laki Viral, Momen dr Oky Pratama Nangis saat Nikahi Kembali Disorot
-
Video Mesra Oky Pratama dan Pria di Hotel Viral, Cocok dengan Kesaksian Richard Lee dan Isa Zega
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Uya Kuya Dituding Bela Lawan Nikita Mirzani di Kasus Owner Skincare, Publik: Dewan Perwakilan Reza Gladys
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus