Suara.com - Armand Maulana memberikan klarifikasi perihal pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada 29 penyanyi yang menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
Sang panyanyi yang juga tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menegaskan bahwa deretan artis tersebut bukan menggugat MK, melainkan hanya melakukan uji materi.
"Aku mau meluruskan, kita bukan menggugat MK, aneh-aneh aja," ujar Armand Maulana kepada wartawan melalui sambungan telepon, baru-baru ini.
Menurut Armand Maulana, dirinya dan rekan-rekan penyanyi memiliki hak konstitusional untuk mengajukan uji materi ke MK terkait UU Hak Cipta.
"Jadi kan gini, kita sebagai warga negara punya hak konstitusional ke Mahkamah Konstitusi. Memang bukan kita yang ke sana langsung, pasti lawyer yang mewakili," tutur Armand.
Vokalis grup Gigi tersebut juga menambahkan bahwa alasan dia dan para rekan penyanyi mengajukan uji materi adalah karena ada permasalahan besar yang sedang terjadi dalam ekosistem musik Indonesia, khususnya polemik antara pencipta lagu dan penyanyi.
"Nah, kenapa sampai kita bertanya atau mengajukan judicial review? Karena ada sesuatu yang sangat besar terjadi saat ini di ekosistem musik Indonesia, yaitu polemik antara pencipta dan penyanyi," ungkapnya.
Adapun polemik ini bermula dari kisruh soal royalti, khususnya terkait performing rights, yang memunculkan kesalahpahaman antara penyanyi dan pencipta lagu.
Menurut suami Dewi Gita tersebut, yang bermasalah dari undang-undang tersebut adalah sistem pengumpulan royalti.
Baca Juga: 3 Musisi Umumkan Hiatus Tahun Ini, Terbaru Fourtwnty
"Sebetulnya gini ya, kelemahan yang terjadi itu ada di sistem pengumpulannya (collecting system). Itu pokok pembahasannya. 'Penyakitnya' ada di saat proses pengumpulan yang tidak sempurna," ucap Armand Maulana.
"Tiba-tiba, kasusnya lama-lama jadi kayak penyanyi yang punya tanggung jawab. Penyanyi pun bertanya, 'Lho, ini gimana ya? Kok jadi gue yang tanggung jawab?'," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, VISI mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret lalu.
Dalam unggahan di Instagram, VISI menyatakan bahwa langkah ini diambil demi memperjuangkan keadilan bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia.
"Kami ingin semua yang terlibat dalam ekosistem musik Indonesia mendapatkan perlakuan adil dan penghargaan yang setara atas kontribusinya," tulis VISI.
Dalam permohonannya, VISI mempertanyakan empat poin utama terkait hak cipta dan sistem royalti di Indonesia:
- Apakah untuk performing rights, penyanyi harus mendapatkan izin langsung dari pencipta lagu?
- Siapakah yang dimaksud dengan pengguna yang secara hukum memiliki kewajiban untuk membayar royalti performing rights?
- Bisakah orang atau badan hukum memungut dan menentukan tarif royalti performing rights sendiri, di luar mekanisme LMKN dan tarif yang ditentukan oleh Peraturan Menteri?
- Apakah wanprestasi pembayaran royalti performing rights termasuk kategori pidana atau perdata?
Berita Terkait
-
Armand Maulana dkk Anggap UU Hak Cipta Tak Jelas, Alasan Ajukan Uji Materi ke MK
-
Sentil Musisi yang Gugat UU Hak Cipta, Gaya Tulisan Ahmad Dhani Dibilang Mirip Kitab Suci
-
Musisi Lain Sibuk Kritisi UU Hak Cipta, Jimi Multhazam Punya Penilaian Lebih Simpel Soal Royalti
-
29 Penyanyi yang Gugat ke MK Ogah Didenda Bila Tak Izin Pencipta, Ahmad Dhani: Salah Pergaulan
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah