Ucapan Hotman Paris tersebut disambut baik oleh publik, yang turut dibuat heran dengan penahanan Nikita Mirzani.
Desakan-desakan untuk Hotman Paris turun gunung dan ikut campur ditemukan Suara.com di kolom komentar.
"Tolong Bang Hotman, bantu Nikita Mirzani," komentar seorang warganet.
"Saya percaya Bang Hotman bisa bantu Nikita Mirzani," warganet menambahkan.
"Betul, agak berbeda kasus ini," kata warganet lainnya.
Bertolak dari perpanjangan penahanan Nikita Mirzani, alangkah baiknya bila kita menengok kembali pasal yang menjerat ibu tiga anak tersebut.
Resmi ditahan pada Selasa (4/5/2025), Nikita Mirzani dijerat oleh tiga pasal, yaitu sebagai berikut:
1. Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Pada pasal ini, Nikita Mirzani terancam mendapatkan hukuman maksimal enam tahun penjara/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Anak Bungsu Beri Pesan Khusus untuk Hotman Paris: Bertaubatlah
2. Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pemerasan
Pada pasal ini, Nikita Mirzani terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun penjara.
3. Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ketiga pasal ini menjerat Nikita Mirzani hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Sehingga tindakan polisi untuk menahan Nikita Mirzani beserta asistennya, Mail Syahputra selama proses penyelidikan berlangsung dinilai sudah sesuai aturan.
Berita Terkait
-
Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo
-
Anak Bungsu Hotman Paris Ngaku Deg-degan Tahu Sang Ayah Berseteru dengan Firdaus Oiwobo
-
Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak
-
Dikira Bebas, Penahanan Nikita Mirzani Berlanjut hingga 40 Hari ke Depan
-
Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Azizah Salsha Tanggapi Permintaan Maaf Bigmo, Proses Hukum Dibatalkan?
-
Ada Tantangan Global, Konser My Chemical Romance dan Hammersonic Dipastikan Tetap Berjalan di 2026
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Malam Pertama Tak Seindah Mimpi, Film 'Kupilih Jalur Langit' Representasikan Ketakutan Pasutri
-
Bakal Jadi The New Golf, Thariq Halilintar Siap Gebrak Jakarta lewat Padelaga 2026
-
Menantikan Konser Spektakuler Avenged Sevenfold di JIS, Siap Menghibur 40 Ribu Penonton
-
Duh, Cupi Cupita Dituduh Tikung Tunangan Orang
-
Momen Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Niat Bantu Malah Dituduh Penipu
-
Avenged Sevenfold Dikonfirmasi Bakal Guncang JIS Oktober 2026, Cek Harga Tiketnya
-
Bakal Digelar Mei 2026, Simark Detail Konser Reuni F4 "FFOREVER 1st World Tour" di Jakarta