"Dari situ lah, kehidupan gue berhari-hari mulai berubah. Ada beberapa kondisi yang harus gue hadapi, termasuk adanya upaya pembunuhan karakter yang sempat gue jelaskan di Instagram atau di Twitter," kisah Ferry Irwandi.
Bahkan, Ferry Irwandi sempat menyinggung sesuatu bersifat ancaman yang diduga ditujukan ke orang-orang terdekatnya imbas kritik tersebut.
"Ada banyak hal, yang perlu gue lakukan tanpa perlu spotlight media sosial, tanpa perlu posting segala macem. Yang mana kalau tidak gue lakukan saat itu juga, mungkin nyawa seseorang yang terancam. Jadi butuh tindakan cepat, energi yang banyak dan fokus yang konkret," beber Ferry Irwandi.
Untungnya, Ferry Irwandi juga punya banyak relasi yang bisa membantunya menghadapi masa-masa sulit imbas penyampaian sikap kontranya terhadap UU TNI baru.
"Ada teman-teman baik yang memberi tahu gue sesuatu, memberi gue informasi tentang sesuatu yang harus gue waspadai," terang Ferry Irwandi.
Ferry Irwandi sendiri sudah memutuskan untuk berhenti menyuarakan berbagai kritik tertulis lewat media sosial, dengan menutup akun X pribadinya.
Bukan karena takut dengan ancaman pembunuhan karakter, Ferry Irwandi merasa lebih bisa berpikir jernih kalau tidak mengikuti dinamika lini masa platform tersebut.
Ferry Irwandi juga memastikan akan tetap memperjuangkan keyakinannya dalam menentang kebijakan kontroversial pemerintah lewat cara lain.
"Tidak ada yang gue sesali dari dampak bersuara atas ini," tegas Ferry Irwandi.
Baca Juga: Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK
Sebagai informasi, pengesahan UU TNI baru memicu kontroversi di kalangan masyarakat lewat 3 revisi pasal yang termuat di dalamnya.
Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 3 tentang Kedudukan TNI dalam Struktur Pemerintahan, Pasal 47 tentang Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil, dan Pasal 53 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI.
Penerapan revisi Pasal 3 dan Pasal 47 UU TNI dikhawatirkan bakal menimbulkan lagi kebijakan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Selain itu, revisi Pasal 47 UU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat perubahan ketentuan dalam pasal memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil sampai di 15 kementerian atau lembaga non militer.
Ada juga Pasal 53 RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Perubahan kebijakan menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.
Di luar pasal-pasal yang dipermasalahkan, isu transparansi juga menyertai pengesahan UU TNI baru karena rapat pembahasannya digelar tertutup.
Berita Terkait
-
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
Bhima Yudhistira Jelaskan Pengaruh UU TNI Terhadap Anjloknya Ekonomi Indonesia
-
Viral Aparat Diduga Jebak Massa Tolak UU TNI Pakai Mobil Ambulance
-
Profil eaJ Park, Eks Day6 yang Terus Suarakan Kondisi Indonesia Terkait Demo Tolak UU TNI
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Niat Mulia Ammar Zoni sebelum Terjerat Narkoba Lagi: Ingin Tinggalkan Dunia Hiburan dan Hijrah
-
Susul Kabar Raisa Gugat Cerai Hamis Daud, Sang Kakak Unggah Pesan Soal Diam dan Kebenaran
-
Titip Surat dari Nusakambangan, Ammar Zoni: Saya Bukan Pengedar Narkoba
-
Diperiksa Perdana Jadi Tersangka, Lisa Mariana Pamer Senyum dan Gaun Elegan
-
Anak Larang Keras Rossa dan Yoyo Rujuk: Kalian Tidak Cocok Bersama
-
Aksi TikToker Diduga Marina Qila Permainkan Bacaan Taawudz Tuai Kecaman
-
Gaji Fantastis Raisa Kalau Mau Jadi Aspri Hotman Paris, Belum Termasuk Bonus!
-
Unggahan Terbaru Ririe Fairus di Tengah Kabar Nissa Sabyan Hamil: Waktunya Merayakan
-
Angga Yunanda Punya Cara Jitu Luluhkan Shenina Cinnamon Saat Marah, Kuncinya di Tempat Tidur
-
Bukan Hinaan, Julukan Jenaka Patricia Gouw untuk Raisa dan Tasya Farasya Banjir Pujian