"Dari situ lah, kehidupan gue berhari-hari mulai berubah. Ada beberapa kondisi yang harus gue hadapi, termasuk adanya upaya pembunuhan karakter yang sempat gue jelaskan di Instagram atau di Twitter," kisah Ferry Irwandi.
Bahkan, Ferry Irwandi sempat menyinggung sesuatu bersifat ancaman yang diduga ditujukan ke orang-orang terdekatnya imbas kritik tersebut.
"Ada banyak hal, yang perlu gue lakukan tanpa perlu spotlight media sosial, tanpa perlu posting segala macem. Yang mana kalau tidak gue lakukan saat itu juga, mungkin nyawa seseorang yang terancam. Jadi butuh tindakan cepat, energi yang banyak dan fokus yang konkret," beber Ferry Irwandi.
Untungnya, Ferry Irwandi juga punya banyak relasi yang bisa membantunya menghadapi masa-masa sulit imbas penyampaian sikap kontranya terhadap UU TNI baru.
"Ada teman-teman baik yang memberi tahu gue sesuatu, memberi gue informasi tentang sesuatu yang harus gue waspadai," terang Ferry Irwandi.
Ferry Irwandi sendiri sudah memutuskan untuk berhenti menyuarakan berbagai kritik tertulis lewat media sosial, dengan menutup akun X pribadinya.
Bukan karena takut dengan ancaman pembunuhan karakter, Ferry Irwandi merasa lebih bisa berpikir jernih kalau tidak mengikuti dinamika lini masa platform tersebut.
Ferry Irwandi juga memastikan akan tetap memperjuangkan keyakinannya dalam menentang kebijakan kontroversial pemerintah lewat cara lain.
"Tidak ada yang gue sesali dari dampak bersuara atas ini," tegas Ferry Irwandi.
Baca Juga: Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK
Sebagai informasi, pengesahan UU TNI baru memicu kontroversi di kalangan masyarakat lewat 3 revisi pasal yang termuat di dalamnya.
Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 3 tentang Kedudukan TNI dalam Struktur Pemerintahan, Pasal 47 tentang Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil, dan Pasal 53 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI.
Penerapan revisi Pasal 3 dan Pasal 47 UU TNI dikhawatirkan bakal menimbulkan lagi kebijakan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Selain itu, revisi Pasal 47 UU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat perubahan ketentuan dalam pasal memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil sampai di 15 kementerian atau lembaga non militer.
Ada juga Pasal 53 RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Perubahan kebijakan menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.
Di luar pasal-pasal yang dipermasalahkan, isu transparansi juga menyertai pengesahan UU TNI baru karena rapat pembahasannya digelar tertutup.
Berita Terkait
-
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
Bhima Yudhistira Jelaskan Pengaruh UU TNI Terhadap Anjloknya Ekonomi Indonesia
-
Viral Aparat Diduga Jebak Massa Tolak UU TNI Pakai Mobil Ambulance
-
Profil eaJ Park, Eks Day6 yang Terus Suarakan Kondisi Indonesia Terkait Demo Tolak UU TNI
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan
-
Dibocorkan Netizen, Sarwendah Dapat Omzet Rp1,43 Miliar dari Jualan di Live TikTok