Suara.com - Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh masih berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini, sudah lebih dari sebulan pacar Lolly tersebut berada di tahanan.
Lantas dengan lamanya waktu ini, apakah berkas Vadel Badjideh sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan? Terlebih, masa tahanan Vadel Badjideh ditambah hingga 40 hari.
Terkait hal ini, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, penyidik masih dalam proses pelengkapan berkas.
"Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, dari penyidik untuk melengkapi berkas yang akan dikirim ke kejaksaan," kata Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Sejauh ini kata Nurma Dewi, pemberkasan kasus Vadel mencapai 80 persen. Itu artinya tinggal 20 persen lagi, berkas bakal dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk saat ini sudah 80 persen dilengkapi, kemudian yang sekiranya kasih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya," ujar Nurma Dewi.
Nurma Dewi juga meyakinkan bahwa pemberkasan tidak akan melewati batas penambahan 40 hari masa tahanan.
Baca Juga: Mendadak Posting Foto di Instagram, Kapan Nikita Mirzani Bebas dari Penjara?
Di mana per hari ini, Vadel Badjideh sudah 53 hari ditahan, dihitung sejak ia masuk pada 13 Februari 2025.
"V ditahan dari 20 hari kemudian menjadi 40 hari penambahan. Total 60 hari (masa tahanan)," kata Nurma Dewi.
"Dari penyidik itu berusaha keras untuk melengkapi berkas, biasanya kita melengkapi berkas itu sebelum masa tahanan habis," ujar dia lagi.
Semisal masa tahanan Vadel Badjideh berakhir dan berkas tersebut belum selesai, Nurma Dewi mengatakan, penyidik akan ada berkordinasi dengan pihak kejaksaan.
Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan.
Sosok yang menjadi korban adalah anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly yang merupakan pacar Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?