Suara.com - Kasus Codeblu dengan pihak toko kue Clairmont Patisserie yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan masih berlanjut. Kasusnya, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan si food vlogger.
Sebab mediasi yang digelar antara Codeblu dan pihak Clairmont Patisserie berujung pada deadlock. Hal tersebut disampaikan PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
"Iya jadi kemarin sudah kita ketahui bahwa diadakan mediasi, duduk bareng antara dua belah pihak, dijembatani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025)
"Tapi tidak menemukan titik terang," imbuhnya menegaskan.
Karena itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun akan memanggil saksi untuk mengurai masalah ini.
"Dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan kasus yang dilaporkan. Dalam waktu dekat kita sudah membuat surat resmi untuk inisial R," terang Nurma Dewi.
Mengenai siapa sosok R, Nurma Dewi tak menyebutkan nama secara lengkap. Ia hanya berujar, inisial tersebut berasal dari pihak Codeblu atau yang memiliki nama lengkap William Anderson.
"Minggu depan, saksi (inisial R) dari WA yang mengupload," kata Nurma Dewi.
Masalah Codeblu dan Clairmont Patisserie bermula pada 15 November 2024, saat sang konten kreator mengunggah ulasan negatif terhadap sebuah toko kue yang mengirim produk berjamur ke panti asuhan, sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Meski Codeblu tidak menyebut nama toko secara langsung, banyak yang mengaitkannya dengan Clairmont Patisserie dan membuat sang pemilik tersinggung.
Pada 17 November 2024, Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan Codeblu, dengan menegaskan produk yang didistribusikan telah melewati proses kontrol kualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Namun pada Januari 2025, Codeblu kembali membuat video untuk menegur Clairmont Patisserie setelah menerima laporan dari beberapa orang dengan tuduhan serupa.
Sampai di akhir Februari 2025, Clairmont Patisserie mengeluarkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan Codeblu yang berujung permintaan maaf.
Pihak Clairmont Patisserie diam-diam melaporkan Codeblu atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024.
Codeblu sebagai terlapor sudah dimintai keterangan pada 11 Maret 2025 dan mengajukan permohonan restorative justice ke penyidik.
Permohonan Codeblu ditindaklanjuti penyidik lewat undangan mediasi dengan pemilik Clairmont Patisserie, Susana Darmawan kemarin.
Codeblu meminta maaf langsung di hadapan Susana Darmawan saat dipertemukan dalam agenda mediasi yang difasilitasi penyidik.
"Ya mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan, dan sudah menyampaikan permohonan maaf," jelas Susana Darmawan.
Namun, kesepakatan damai tetap tidak terjadi karena Codeblu enggan mengganti kerugian Rp5 miliar yang dialami Clairmont Patisserie.
"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan. Ternyata di situ, belum ada titik temu," papar Susana Darmawan.
Karena itu, pihak Clairmont Patisserie tidak mau mencabut laporan mereka kalau Codeblu tidak memenuhi permintaan ganti rugi yang dimintakan.
"Proses hukum tetap berlanjut," tegas Dedi Sutanto.
Tak hanya soal kerugian yang dialami pihak toko kue. Muncul dugaan pemerasan dalam kasus tersebut.
Sebab muncul kabar, Codeblu meminta Rp350 juta hingga Rp600 juta ke Clairmont Patisserie sebagai syarat untuk menghapus ulasan negatif soal menyebar produk basi.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Clairmont Patisserie, Erdia Christina mengatakan, fokus laporan mereka saat ini cuma ke masalah pencemaran nama baik.
"Memang sempat dibahas, soal pemerasan dan lain-lain. Tapi dari kami, tidak pernah ada laporan pemerasan," papar Erdia Christina di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Selain Utang Rp 250 Juta, Bang Madun Pecat 9 Karyawan Imbas Warungnya Direview Buruk Food Vlogger
-
Kata Pihak Clairmont Patisserie Soal Isu Diperas Codeblu Buat Hapus Ulasan Negatif
-
Lapis Legit Codeblu Seharga Rp950 Ribu Viral di TikTok: Apa Istimewanya?
-
Codeblu Akui Sebar Berita Palsu, Permintaan Maaf Dinilai Gak Tulus
-
Codeblu Belum Bayar Rp518 Juta, Aline Adita Pilih Sita Aset
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Pernyataan Menkeu Purbaya Tuai Kritik, Hotman Paris Justru Suka Gayanya
-
Dari Layar Lebar ke Kursi Juri: Tami Irelly Berburu Bintang Baru untuk Proyek Film Horor
-
Gondol Kucing saat Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Seorang Anak Resmi Tersangka!
-
Bukan Selingkuh dan KDRT, Eza Gionino Blak-blakan Soal Alasan Digugat Cerai Istri
-
Girang Gasak TV, Jejak 2 Wanita Ikut Jarah Rumah Uya Kuya Berakhir di Bui
-
Chika Jessica Pilih Damai, Tak Lanjutkan Kasus Kekerasan Oknum Polisi terhadap Keponakannya
-
Cuma Punya Ijazah SD, Inul Daratista Tak Tertarik Jadi Anggota DPR: Takut Gak Amanah
-
Hati Eza Gionino Remuk Digugat Cerai, Gemetar Memohon Istri Pulang: Aku Janji Perbaiki Semua
-
Viral Lagi! Kini Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Orang Miskin Rasis, Munafik dan Suka Ngemis
-
Andhika Pratama Sentil Ayu Ting Ting di Depan Billy Syahputra: Lebih Cantik Istri Lu!