Oleh karenanya, besar harapan Rieka Roslan untuk para pelaku industri musik berbesar hati menerima keberadaan para pencipta lagu yang menerapkan sistem direct license.
"Mudah-mudahan ya. Kan kalau disikapi positif, sebetulnya bisa ngobrol aja," harap Rieka Roslan.
Kebijakan dari mereka yang menerapkan direct license untuk performing rights pun tidak setamak yang dibayangkan orang-orang.
Rieka Roslan dan para pencipta lagu yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) tidak mengenakan biaya untuk penyanyi berpenghasilan di bawah Rp10 juta.
"Misalnya penyanyi bayarannya Rp10 juta, kami kan ngenain ke yang 10 juta ke atas," kata Rieka Roslan.
Hak performing rights yang dimintakan ke penyanyi pun cuma 10 persen, dan besaran uang itu dibagi rata untuk semua pencipta lagu yang karyanya mereka bawakan dalam pertunjukan.
"Anggap lah Rp10 juta, 10 persennya kan Rp1 juta. Misalnya lagu yang dibawain 10, jadi license-nya cuma Rp100 ribu. Jadi, bukan Rp1 juta setiap lagu, tapi Rp1 juta dibagi jumlah lagu," papar Rieka Roslan.
Rieka Roslan bersama AKSI sama sekali tidak bermaksud membuat sistem pembayaran performing rights ke pencipta lagu jadi rumit.
Lewat sistem direct license, mereka cuma menghendaki proses pembayaran performing rights yang transparan dan lebih tertata bagi para pencipta lagu.
Baca Juga: Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License
"Ini kan perubahan menuju suatu yang baik. Jangan salah, bukan kami ingin membuat industri lebih ribet, tapi memperbaiki apa yang dirasakan pencipta lagu," pungkas Rieka Roslan.
Berita Terkait
-
Google Ungkap 4 Kerugian Indonesia Jika Terapkan Hak Cipta AI
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
-
Lagu Swim BTS Digugat soal Hak Cipta, BigHit Music Tegaskan Karya Orisinal
-
NewJeans Digugat di Amerika Serikat, Lagu ETA Dituduh Langgar Hak Cipta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda