Oleh karenanya, besar harapan Rieka Roslan untuk para pelaku industri musik berbesar hati menerima keberadaan para pencipta lagu yang menerapkan sistem direct license.
"Mudah-mudahan ya. Kan kalau disikapi positif, sebetulnya bisa ngobrol aja," harap Rieka Roslan.
Kebijakan dari mereka yang menerapkan direct license untuk performing rights pun tidak setamak yang dibayangkan orang-orang.
Rieka Roslan dan para pencipta lagu yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) tidak mengenakan biaya untuk penyanyi berpenghasilan di bawah Rp10 juta.
"Misalnya penyanyi bayarannya Rp10 juta, kami kan ngenain ke yang 10 juta ke atas," kata Rieka Roslan.
Hak performing rights yang dimintakan ke penyanyi pun cuma 10 persen, dan besaran uang itu dibagi rata untuk semua pencipta lagu yang karyanya mereka bawakan dalam pertunjukan.
"Anggap lah Rp10 juta, 10 persennya kan Rp1 juta. Misalnya lagu yang dibawain 10, jadi license-nya cuma Rp100 ribu. Jadi, bukan Rp1 juta setiap lagu, tapi Rp1 juta dibagi jumlah lagu," papar Rieka Roslan.
Rieka Roslan bersama AKSI sama sekali tidak bermaksud membuat sistem pembayaran performing rights ke pencipta lagu jadi rumit.
Lewat sistem direct license, mereka cuma menghendaki proses pembayaran performing rights yang transparan dan lebih tertata bagi para pencipta lagu.
Baca Juga: Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License
"Ini kan perubahan menuju suatu yang baik. Jangan salah, bukan kami ingin membuat industri lebih ribet, tapi memperbaiki apa yang dirasakan pencipta lagu," pungkas Rieka Roslan.
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Kekuatan Manifestasi Shanty: Dari Jurnal Pribadi hingga Single Terbaru, I Do
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sinopsis Reminders of Him, Perjuangan Ibu Bertemu Anaknya Setelah 7 Tahun Dipenjara
-
Suami yang Hobi Main Padel Rawan Digoda Ani-Ani
-
10 Tahun Dinanti! Disney+ Resmi Mulai Produksi Live Action Tinker Bell
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Man of Fire Angkat Kisah eks Tentara Bayaran Berjuang Lawan Trauma, Tayang di Netflix April
-
Apa Itu Major Depressive Disorder? Gangguan Metal yang Diidap Reza Arap
-
Kronologi Abu Janda Diusir dari Acara iNews TV, Berawal Bahas Amerika Serikat
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Dinilai Merusak Demokrasi, Dayat Piliang Desak Abu Janda Di-blacklist dari TV
-
Tak Terima Prof Ikrar Dimaki di Acara iNews TV, Jhon Sitorus: Abu Janda Biadab!