Suara.com - Dukungan internasional terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital terus menguat dalam Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss.
Sejumlah negara dan organisasi internasional mulai menyatakan dukungan eksplisit, sikap terbuka, hingga komitmen untuk melanjutkan diskusi substantif terhadap Elements Paper yang diusung Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran global terhadap pentingnya instrumen tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel di era digital.
“Indonesia melihat semakin banyak negara menyadari bahwa ekosistem digital membutuhkan tata kelola royalti yang lebih transparan, interoperabel, dan berkeadilan bagi para kreator. Ini menjadi sinyal positif bahwa isu kesejahteraan pencipta kini menjadi perhatian bersama masyarakat internasional,” ujar Hermansyah Siregar di Jenewa, Swiss, Senin (25/5/2026).
Dalam pembahasan SCCR ke-48, sejumlah negara dan kelompok regional secara eksplisit menyampaikan dukungan terhadap proposal Indonesia. Asia and the Pacific Group (APG) yang diwakili Arab Saudi menyatakan proposal Indonesia disambut baik oleh sebagian besar anggota grup.
Dukungan serupa juga disampaikan Iran, Brasil, Sri Lanka, India, Belarus, dan Arab Saudi dalam kapasitas nasional. Brasil bahkan menyebut proposal Indonesia memiliki clear cross-regional interest dan menyampaikan dukungan lebih dari satu kali selama rangkaian sidang berlangsung.
Dukungan juga datang dari Group of Latin American and Caribbean Countries (GRULAC) yang menilai proposal Indonesia selaras dengan rencana kerja mereka terkait hak cipta di lingkungan digital.
Sejumlah organisasi internasional seperti CISAC, International Affiliation of Writers Guilds, Abramos, Kazakhstan Authors Society, hingga South Centre turut menilai isu transparansi royalti dan tata kelola lintas batas sebagai persoalan nyata yang perlu segera ditangani.
Selain negara-negara yang memberikan dukungan eksplisit, beberapa delegasi juga menunjukkan pandangan positif dan membuka ruang diskusi lanjutan. Rusia mengapresiasi langkah konsultatif Indonesia dan mendorong pendalaman riset lebih lanjut.
Baca Juga: DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
China mendukung keberlanjutan pembahasan mengenai hak cipta di lingkungan digital, sementara African Group dan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) mendorong keterlibatan konstruktif seluruh anggotanya dalam proses diskusi. Jerman yang mewakili Group B juga menyatakan ketertarikan tinggi untuk terus memantau perkembangan proposal Indonesia pada sidang berikutnya.
Menurut Hermansyah, perubahan respons negara-negara anggota menjadi capaian penting bagi diplomasi Indonesia di forum internasional. Ia menilai perkembangan ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai tata kelola royalti digital tidak lagi dipandang sebagai isu regional semata, melainkan kebutuhan global yang semakin mendesak.
“Dalam waktu relatif singkat, proposal Indonesia berhasil membuka ruang dialog yang lebih luas di antara negara anggota. Ini menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem hak cipta global yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” katanya.
Ketua Komite SCCR, Peter Lábody, dalam kalimat penutupnya juga secara resmi memutuskan bahwa pembahasan proposal Indonesia akan tetap dilanjutkan pada SCCR ke-49 mendatang. Pembahasan masih ditempatkan dalam agenda Other Matters, sembari menunggu tercapainya konsensus lebih luas di antara negara anggota untuk menjadikannya agenda tetap komite.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia juga mengumumkan rencana penyelenggaraan Global Forum on Copyright Royalty Governance in the Digital Environment menjelang SCCR ke-49. Forum tersebut akan melibatkan negara anggota, organisasi manajemen kolektif, dan pemangku kepentingan terkait guna memperdalam dialog teknis mengenai tata kelola royalti digital global.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pelindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang transparan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif. Melalui sistem pelindungan kekayaan intelektual yang kuat, para pencipta dapat memperoleh kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang layak atas karya mereka di tengah perkembangan ekosistem digital global.***
Berita Terkait
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang