Suara.com - Fachry Albar kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Dulu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Fachry kini diciduk Polres Metro Jakarta Barat.
Belum ada informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat perihal alasan Fachry Albar memakai narkoba lagi.
Namun dalam kasus terdahulu di tahun 2018, Fachry Albar mengaku menjadikan narkoba sebagai pelarian karena mengalami masalah kejiwaan.
"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi," kata Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, yang saat penangkapan Fachry Albar masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Saat itu, Fachry Albar ditangkap beserta bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Obat jenis Dumolid itu lah yang jadi salah satu media pelarian Fachry Albar saat mengalami tekanan atas situasi yang ia hadapi.
"Dumolid itu buat penenang jiwa," beber Mardiaz Kusin Dwihananto.
Fachry Albar bahkan disebut Sandy Arifin yang saat itu jadi kuasa hukumnya sempat sakit setelah ditangkap.
Baca Juga: Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Meski tidak dijelaskan penyebabnya, banyak yang menduga masalah kesehatan timbul gara-gara Fachry berhenti mengonsumsi narkoba maupun psikotropika.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti dia sakit," jelas Sandy Arifin.
Fachry Albar sendiri sudah memakai narkoba sejak tiga tahun sebelum dirinya ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pengakuan dia, dari 2015 mulai menggunakan," tutur Mardiaz Kusin Dwihananto.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachry Albar dinyatakan bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Beruntung, Fachry Albar hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan, dan vonis itu pun disambutnya dengan ungkapan syukur.
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Kabar TerbaruJohn Wick 5: Arah Cerita Baru, Tinggalkan Konflik Lama
-
Kakak Rizky Nazar Hadiri Momen Bahagia Syifa Hadju, Ungkit Pernikahan Impian
-
Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah
-
Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot
-
Al Ghazali Absen di Resepsi El Rumi di Bali, Siaga Dampingi Istri Jelang Persalinan
-
Tompi Sebut Operasi Hidung karena Alasan Sinus Belum Tentu Berbohong, Bela Ria Ricis?
-
Ip Man: Kungfu Master Malam InI, saat Sang Guru Harus Melepas Seragam Polisi demi Melawan Penjajah
-
6 Fakta Menarik Apex: Film Survival Thriller Bikin Pemainnya Cedera Parah, Tayang di Netflix
-
Jauh dari Jakarta, Terungkap Keberadaan Marsha Aruan saat El Rumi Menikah