Suara.com - Musisi Rayen Pono telah resmi mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada Kamis (24/4/2025).
Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran etik. Diketahui, sebelumnya Rayen bereaksi usai marganya, Pono diubah menjadi Porno oleh Dhani.
Pelantun Cinta dari Timur tersebut mengatakan aduannya langsung diterima oleh pihak MKD DPR RI sebelum nantinya akan ditinjau lebih jauh.
"Saya beserta kuasa hukum datang mengantarkan berkas pengaduan kami, terkait pelanggaran etik, yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen Pono saat ditemui usai membuat aduan.
"Berkasnya sudah diterima, birokrasinya setelah doterima kemudian diverifikasi. Dan 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk terjadu kroscek dan klarifikasi audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ucapnya menyambung.
Langkah tegas ini diambil Rayen Pono atas kekecewaan dirinya dan keluarga besarnya yang merasa telah dihina Ahmad Dhani.
Terlebih, pentolan grup Dewa 19 tersebut kini bukan hanya musisi biasa, melainkan juga memiliki jabatan sebagai wakil rakyat.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami menganggap itu isu yang serius isu yang dilakukan bukan hanya seorang musisi tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru adalah sebagai anggotan dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus diambil secara serius," tegas Rayen.
Beserta aduannya, Rayen Pono juga menyertakan lima bentuk barang bukti. Yang di antaranya isi pesan chat dan video saat Ahmad Dhani menyebut 'Rayen Porno'.
Baca Juga: Dulu Pernah Dibantu Lawan Mulan Jameela, Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul
"Sangat menyakitkan bagi Bung Rayen itu, terkait dengan pernyataan yang sangat melecehkan ketika dalam diskusi tersebut, yang berbentuk video yang disiarkan secara live di akun YouTube, yang mengatakan bahwa marga Pono menjadi Porno. Itu adalah bukti yang sangat kuat dan itu bisa diakses publik, semua melihat," tutur kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.
Menurut pihak Rayen Pono, Ahmad Dhani telah melanggar Pasal 3 Peraturan Dewan tahun 2015 terkait larangan seorang anggota dewan melakukan hal tidak terpuji baik di dalam maupun di luar gedung DPR RI.
Lebih lanjut, dengan aduan ini Rayen Pono ingin membuktikan bahwa seorang Ahmad Dhani tidak lah kebal hukum, seperti yang banyak dirumorkan.
"Jadi gini, kalau narasi di luar bilang bahwa Mas Dhani punya imunitas dekat dengan kekuasaan, blabla, saya rasa itu hanya mitos ya, ini adalah negara hukum. Semua sama di mata hukum," imbuh Rayen Pono.
Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).
Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sebagaimana diketahui, Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.
Saat itu Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan yang disebarkan.
Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.
Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.
Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti.
Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.
Berita Terkait
-
Marga Pono dari Daerah Mana? Nama Belakang Rayen Pono Dipelesetkan Ahmad Dhani, Kini Lapor Polisi
-
Sentilan Keras Rayen Pono Buat Ahmad Dhani Buntut Ujaran Porno
-
Rayen Pono Mau Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan
-
Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden
-
Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ivan Gunawan Kaget Dengar Kenakalan Habib Jafar Muda, Pernah Nimpuk Gereja
-
Dihujat Campakkan Mantan Istri dan Bucin ke Pacar Baru, Ari Lasso Bungkam Mulut Haters
-
Deddy Corbuzier Kena Tegur Ferry Irwandi karena Tayangkan Podcast Sosok Ini
-
Heboh Park Bo Gum Omeli Warganet Pakai Bahasa Indonesia, Ada Apa?
-
Jadwal Sudah Ditetapkan, Ini Agenda Sidang Cerai Perdana Tasya Farasya
-
Penantian Panjang Berakhir, The Batman 2 Siap Syuting, Naskah Rahasianya Bikin Heboh
-
Tak Pakai Hijab dan Nyelonong di Acara Pengajian, Adab Fuji Digunjing
-
Sinopsis The Housemaid, Film Thriller Psikologis Dibintangi Sydney Sweeney
-
Suami Tasya Selingkuh? Syech Zaki Kini Dipuji Lindungi Tasyi dari Perusak Rumah Tangga
-
Bukan dari Hollywood, Kunci Sukses Joe Taslim Datang dari Sebuah Film yang Syuting di Senen