Suara.com - Penahanan Nikita Mirzani atas laporan Dokter Reza Gladys di Polda Metro Jaya harusnya selesai hari ini, Jumat, 2 Mei 2025.
Tapi kemudian, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa masa penahanan kliennya telah diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
"Saya baru terima tadi malam dari para tersangka, di mana diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi Bachmid ditemui di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Mei 2025.
Fahmi Bachmid menerangkan, penahanan 20 hari pertama dilakukan oleh polisi, selanjutnya diperpanjang ke 40 hari oleh jaksa penuntut umum dan kemudian 30 hari adalah dari pihak pengadilan.
"Amanah dalam KUHP, apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas, bisa diperpanjang penahanannya," jelas Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid sebenarnya tidak mempersoalkan perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani.
Namun yang menjadi pertanyaan dirinya, mengapa jika pihak lawan yakin memperkarakan tersebut, bukti-bukti yang hadir justru belum bisa membuat kliennya diadili di persidangan.
"Ini kenapa ditahan-tahan terus gitu lho. Kalau memang yakin dengan ada bukti, ya silahkan limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti," kata Fahmi Bachmid.
"(Kemudian) jadi timbul pertanyaan ada apa masih bingung cari bukti?" imbuhnya.
Baca Juga: Debat Sengit Pengacara Paula Verhoeven dan Baim Wong di TV, Bahas Istri Durhaka
Sementara itu, Nikita Mirzani juga tengah mempersiapkan serangan balik. Di mana ia sudah melaporkan sosok yang menyebarkan rekaman.
Di mana rekaman tersebut menjadi bukti dan membuat Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang jelas kita katakan, yang menjadi dasar laporan ini sebuah rekaman percakapan antara seseorang dengan seseorang. Rekaman tersebut sudah saya laporkan ke polisi dan menjadi bukti yang ilegal," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga belum mau bicara lebih lanjut terkait laporan tersebut. Terpenting kata pengacara Nikita Mirzani, laporan tersebut tengah diusut pihak berwajib.
"Ya sejauh proses berjalan biar sajalah, yang jelas dengan adanya laporan tersebut membuktikan barang bukti yang dijadikan dasar membuat laporan, membuat Nikita menjadi tersangka saat ini menjadi bukti yang ilegal, itu saja. karena kami persoalkan secara hukum," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?
-
Baim Wong Cium Wanita Lain Pakai Lidah, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Paula Verhoeven
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Pengacara Tegaskan Hasil Sidang Tak Ada KDRT
-
Ikut Banding atas Putusan Cerai, Baim Wong Bawa 2 Poin Penting
-
Pengacara Baim Wong Nilai Putusan Hakim Sudah Tepat: Ini Berdasarkan Fakta dan Bukti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Baru Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Sudah Kangen dengan Pria Lain
-
2 Hari Konser di Indonesia, BLACKPINK Diprediksi Kantongi Penghasilan Rp 378 Miliar
-
Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC
-
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
-
Soroti Kasus Orang Tidur di Masjid Dikeroyok, Habib Jafar: Ini Kegilaan Macam Apa!
-
5 Poin Perjalanan Kasus Uya Kuya di DPR hingga Kembali Diaktifkan Jadi Anggota Dewan
-
Sinyal Putus Makin Kuat, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kompak Hapus Foto Kebersamaan
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Kedekatan Andre Taulany dengan Natasha Rizky Bikin Desta Marah? Simak Klarifikasinya