Suara.com - Langkah Lisa Mariana menggugat eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Bandung ikut disorot pihak Ayu Aulia.
Mereka bahkan sempat mendiskusikannya dengan penyidik Bareskrim Polri dalam kunjungan hari ini, Kamis, 8 Mei 2025.
"Kami terus terang ada diskusi soal gugatan perdata yang di Bandung," ungkap kuasa hukum Ayu Aulia, Herdiyan Saksono usai pemeriksaan kliennya.
Dari hasil diskusi, didapat kesimpulan bahwa gugatan Lisa Mariana tidak akan berpengaruh ke proses penyidikan atas laporan Ridwan Kamil.
"Kalau dari sisi hukum, itu tidak akan mengganggu jalannya penyidikan ini hingga selesai," kata Herdiyan Saksono.
Apa yang Lisa Mariana gugat di Pengadilan Negeri Bandung punya konstruksi hukum berbeda dengan laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.
"Konstruksi hukum yang dari Pengadilan Negeri Bandung itu berbeda dengan apa yang disidik di Bareskrim," jelas Herdiyan Saksono.
Ditambah lagi, penyidik Bareskrim Polri juga sudah mengagendakan tes DNA untuk Ridwan Kamil, Revelino Tuwasey yang mengaku ayah kandung anak Lisa Mariana, hingga Lisa Mariana sendiri beserta buah hatinya.
"Kan sudah akan ada tindakan tes DNA juga ya dari Bareskrim," kata Ayu Aulia.
Baca Juga: Ayu Aulia Tak Terima Dituduh Rekayasa Hasil USG Lisa Mariana: Dasar Tak Tahu Terima Kasih!
Dengan demikian, Ayu Aulia meyakini gugatan Lisa Mariana tidak akan berpengaruh apa pun ke Ridwan Kamil.
"Sebenernya, kalau dibilang kalah cepet, ya kalah cepet," cibir Ayu Aulia sambil tertawa.
Sebagai informasi, Lisa Mariana belum lama ini menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.
Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.
Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.
Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.
Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara gugatan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung dianggap sebagai langkah balasan terhadap upaya hukum yang Ridwan Kamil lakukan.
Sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil akan digelar 19 Mei 2025, dengan politisi Golkar itu hanya akan datang diwakili kuasa hukumnya.
"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," papar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Berita Terkait
-
Ayu Aulia Sebut Polisi Sudah Kantongi Tersangka dari Laporan Ridwan Kamil
-
Ayu Aulia Bawa Bukti Tambahan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
-
Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Sidik, Bareskim Polri Panggil Ayu Aulia Lagi
-
Ridwan Kamil Digugat di Pengadilan! Kuasa Hukum Buka Suara
-
Pengakuan Kuasa Hukum Ridwan Kamil Soal Gugatan Lisa Mariana! Apa Pembelaannya?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Nicholas Saputra Ungkap Beratnya Peran Rawa di Tukar Takdir: Banyak Challenge Fisik dan Batin
-
Isi Soundtrack, Farel Prayoga Ungkap Kisah Pribadi yang Mirip Kisah Film Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
Gugat Istri, Bedu Khawatirkan Psikis Anak
-
Sinopsis Film Chainsaw Man The Movie: Reze Arc, Tayang Hari Ini di Bioskop
-
Denny Sumargo Umumkan Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas Masuk Pengadilan
-
6 Potret Asri Welas Setelah 6 Bulan Oplas: Ini Keputusan Terbaikku!
-
Sinopsis Marvel Zombies, Saat Para Superhero MCU jadi Zombi Mematikan
-
Wanda Hamidah Cerita Haru di Portopalo, Banyak Aktivis Gagal Berangkat ke Gaza
-
Deretan Proyek Akting Lee Byung Hun Tahun 2025, Terbaru No Other Choice
-
Sienna Kini ABG, Marshanda Ungkap Perubahan Drastis sang Putri