Suara.com - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menanggapi soal ijab kabul Maxime Bouttier yang dianggap tidak sah oleh pemilik akun TikTok @sirojjudin_assubki karena ada jeda tiga detik.
"Mohon maaf ya, ini antara ijab dan kabulnya terlalu lama pemisahnya. Harusnya setelah ijab langsung kabul, jangan nunggu mic. Langsung nyambut terhadap ijabnya tersebut," kata Sirojuddin Assubki.
Ia menambahkan, "Kalau ada pemisah yang lama antara ijab dan kabul, maka nanti akadnya tidak sah. Kalau tidak sah berarti pernikahannya tidak sah."
Menurutnya, menelan ludah atau menarik napas seharusnya tidak lebih dari satu detik. Sementara ia menghitung waktu Maxime Bouttier menjawab ijab dari kakak Luna Maya, Tipi Jabrik lebih dari satu detik.
"Nelen ludah enggak sampai satu detik, mengambil napas tidak sampai satu detik. Sedangkan di dalam video tersebut saya lihat durasinya nyampai tiga detik, berarti melebih batas maksimal antara ijab dan kabul. Kalau melihat dalam ilmu syariat berarti akadnya tidak sah," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, pihak MUI menegaskan bahwa pernyataan dari Sirojuddin Assubki keliru. Pasalnya, Imam Nawawi dalam kitab Majmu Syahrul Muhazzab tidak menyebut durasi jeda.
"Saya menganggap keliru karena di video itu, saya juga lihat ustaz itu mengatakan jedanya itu tiga detik. Nah, dianggap itu menyalahi ketentuan," kata Komisi Dakwah MUI, Rahmat Zailani Kiki, mengutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kitab yang juga dijadikan rujukan oleh Sirojuddin Assubki itu, Imam Nawawi mengatakan bahwa jeda yang diperbolehkan seperti orang menahan napas dan menelan ludah.
Sementara setiap orang memiliki kemampuan berbeda dalam menahan napas maupun menelan ludahnya. Sehingga tidak ada ketentuan durasi harus di bawah satu detik atau beberapa detik.
Baca Juga: Usai Menikah, Sinetron Lawas Luna Maya dan Maxime Bouttier Kembali Viral
"Nah, ustaz itu mengutip dari pendapat Imam Nawawi dari kitab Majmu Syahrul Muhazzab. Nah, di kitab itu dijelaskan jedanya itu seperti orang yang menahan napas dan menelan ludah, tidak menyebut durasi waktu," imbuhnya.
"Dan orang itu masing-masing punya faktor yang berbeda ya, kemampuan yang berbeda. Ada orang yang bisa menahan napas dan ludah lebih dari tiga detik, ada kan?" ucap Rahmat Zalani.
Rahmat Zailani Kiki menduga Sirojuddin Assubki menganggap tidak sah karena video yang dijadikan contoh berdurasi tiga detik.
"Di situ kan videonya cuma tiga detik. Nah, dianggap itu tidak sah, karena enggak langsung, Maxime melakukan ijab jawaban terhadap kabulnya wali," tuturnya.
Rahmat Zainal Kiki juga menjelaskan bahwa ijab kabul tidak sah ketika kalimatnya menggantung.
"Jadi yang kabul itu kan pihak wali si perempuan, melakukan sebuah pernyataan kalimat, namanya kalimat kabul, 'saya nikahkan dan kawinkan' dan kalimat ini harus mengandung kata nikah dan kata kawin," jelasnya lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Usai Menikah, Sinetron Lawas Luna Maya dan Maxime Bouttier Kembali Viral
-
Geng Cendol Tak Dapat Seragam Bridesmaid Luna Maya, Melaney Ricardo Angkat Suara
-
Beredar Foto Diduga Luna Maya dan Maxime Bouttier Unboxing Kado Nikah, Publik Cari-cari Sprei
-
Luna Maya dan Maxime Bouttier Kompak Pamer Foto Masa Kecil: Gak Kebayang Anaknya Secakep Apa
-
Jadi Sahabat Luna Maya, Sikap Ayu Dewi ke Syahrini Kembali Diungkit
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah