Suara.com - Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin.
Menanggapi kasus tersebut, musisi sekaligus pengamat musik Buddy Ace pun angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya dikaji berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Menurut Buddy Ace, seorang penyanyi diperbolehkan menyanyikan lagu siapa saja, selama lagu tersebut sudah terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Royalti musik itu kan haknya ada hak fisik, lalu kemudian ada hak performing rights, hak menampilkan lagu itu,” kata Buddy Ace dikutip dilansir dari YouTube Unlocked pada Jumat, 23 Mei 2025.
“Jadi seorang penyanyi berdasarkan undang-undang boleh menyanyikan lagu siapapun yang sudah didaftarkan di LMK,” katanya menyambung.
Budy juga menegaskan bahwa semua mekanisme hak cipta telah diatur secara rinci dalam undang-undang.
“Jadi aturannya udah jelas, jadi lisensinya sudah dibicarakan sejak awal, dan ada di undang-undang,” terangnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Berdasarkan peraturan yang ada, ketika seorang pencipta lagu mendaftarkan karyanya ke LMK, maka lembaga tersebut yang bertanggung jawab mengelola dan menagih royalti.
“Jadi ketika saya nyanyi dan bikin lagu, lalu lagu ini saya daftarkan ke LMK berarti kita sudah nyerahin semua haknya tagihan itu ke LMK, jadi LMK yang nagih,” ujarnya.
“Kecuali kalau lagu itu mau dibuat konsep baru, rekam lagi,” kata Buddy menyambung.
Dengan demikian, urusan pembayaran royalti bukan lagi tanggung jawab penyanyi.
“Jadi dalam hal ini ya Lesti, selama lagu yang dia nyanyikan itu sudah didaftarkan di LMK, ya LMK yang nagih,” tandasnya.
Buddy menyoroti bahwa langkah hukum semestinya tidak langsung dibebankan kepada penyanyi.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka