Sayangnya dua kali kedatangan Yoni Dores tidak membuahkan hasil karena tak bisa bertemu dengan Lesti.
Lantaran putus asa setelah somasinya tak kunjung direspon selama tiga bulan, Yoni Dores pun akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum.
4. Laporkan Lesti Kejora
Laporan dari pihak Yoni Dores telah diterima Polda Metro Jaya pada Minggu, (18/5/2025) lalu.
Sementara itu, bukti-bukti yang mendukung pelaporan juga telah dilengkapi oleh pihak Yoni Dores sebagai pelapor.
Laporan kepolisian itu tentu saja langsung mengundang banyak tanggapan dari masyarakat.
Tak sedikit yang membela Lesti Kejora dan mempertanyakan kenapa hanya Lesti saja yang dilaporkan.
5. Ancaman Pidana 4 Tahun
Masalah pelanggaran hak cipta ternyata cukup serius dan ancaman pidana yang menanti juga cukup berat.
Jika terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu seperti yang dituduhkan maka Lesti terancam pidana 4 tahun dan denda 1 miliar.
Dikutip dari Suara.com, ancaman hukuman itu sesuai dengan Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018
6. Pihak Lesti Kejora Hormati Langkah Yoni Dores
Setelah dilaporkan Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi akhirnya buka suara.
Lewat pernyataan resminya, pihak Lesti mengaku bahwa mereka menghormati keputusan yang diambil pencipta lagu senior tersebut.
Menurut kuasa hukum Lesti itu, langkah Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke kepolisian adalah hak dari setiap Warga Negara Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya menghormati keputusan tersebut.
Itu tadi kronologi Lesti Kejora dilaporkan ke polisi setelah mengabaikan somasi yang dilayangkan pihak Yoni Dores.
Di sisi lain dukungan untuk Lesti Kejora juga terus mengalir.
Tag
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
-
Judika Tanggapi Soal Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora: Bikin Ekosistem Gak Bagus
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Film Exorcist Terbaru Lagi Dipersiapkan, Scarlett Johansson Jadi Bintangnya
-
Ketika Suara Merdu Tiara Andini Diambil Adiknya
-
5 Film Horor Klasik Terbaik Sepanjang Masa, Tak Kalah dari yang Modern
-
Film Pelangi di Mars Usung Konsep Hybrid, Anak Indonesia Pimpin Robot Asing Selamatkan Bumi
-
Rekap Zootopia, Ingat Lagi Ceritanya Sebelum Nonton Zootopia 2 di Bioskop
-
Promo Buy 1 Get 1 Presale Film Air Mata Mualaf di XXI
-
8 Drama Korea Tayang Desember 2025, Park Seo Joon Hingga Hyun Bin Comeback!
-
6 Film Terbaik FFI Angkat Isu Perempuan
-
7 Pasangan Mini Drama China Jadian dan Menikah di Dunia Nyata
-
Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama