Sayangnya dua kali kedatangan Yoni Dores tidak membuahkan hasil karena tak bisa bertemu dengan Lesti.
Lantaran putus asa setelah somasinya tak kunjung direspon selama tiga bulan, Yoni Dores pun akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum.
4. Laporkan Lesti Kejora
Laporan dari pihak Yoni Dores telah diterima Polda Metro Jaya pada Minggu, (18/5/2025) lalu.
Sementara itu, bukti-bukti yang mendukung pelaporan juga telah dilengkapi oleh pihak Yoni Dores sebagai pelapor.
Laporan kepolisian itu tentu saja langsung mengundang banyak tanggapan dari masyarakat.
Tak sedikit yang membela Lesti Kejora dan mempertanyakan kenapa hanya Lesti saja yang dilaporkan.
5. Ancaman Pidana 4 Tahun
Masalah pelanggaran hak cipta ternyata cukup serius dan ancaman pidana yang menanti juga cukup berat.
Jika terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu seperti yang dituduhkan maka Lesti terancam pidana 4 tahun dan denda 1 miliar.
Dikutip dari Suara.com, ancaman hukuman itu sesuai dengan Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018
6. Pihak Lesti Kejora Hormati Langkah Yoni Dores
Setelah dilaporkan Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi akhirnya buka suara.
Lewat pernyataan resminya, pihak Lesti mengaku bahwa mereka menghormati keputusan yang diambil pencipta lagu senior tersebut.
Menurut kuasa hukum Lesti itu, langkah Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke kepolisian adalah hak dari setiap Warga Negara Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya menghormati keputusan tersebut.
Itu tadi kronologi Lesti Kejora dilaporkan ke polisi setelah mengabaikan somasi yang dilayangkan pihak Yoni Dores.
Di sisi lain dukungan untuk Lesti Kejora juga terus mengalir.
Tag
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
-
Judika Tanggapi Soal Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora: Bikin Ekosistem Gak Bagus
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sinopsis Film Supergirl yang Siap Tayang di Bioskop: Saat Sepupu Superman Menemukan Jati Dirinya
-
Konser FFOREVER Jakarta Digelar 3 Hari, Ini Rundown dan Jadwal Penukaran Tiket Resmi
-
Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar
-
Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak
-
Nobody Loves Kay Tampilkan Konflik Keluarga dan Sahabat, Angkat Kisah Sukses Pro Player Kairi Onic
-
Sinopsis Elysium di Bioskop Trans TV Malam Ini: Gambaran Bumi Masa Depan yang Hancur dan Sekarat
-
Bullet Head: Ketika Penjahat Kelas Kakap Terjebak dalam Labirin Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Sekadar Game, Bima Azriel Ceritakan Pesan Mendalam di Film Nobody Loves Kay
-
Raline Shah Bagikan Cara Jaga Kesehatan Tanpa Diet Ketat
-
Rayakan Idul Adha 2026, Fuji Siapkan Sapi Kurban Jumbo 7 Kuintal