Sayangnya dua kali kedatangan Yoni Dores tidak membuahkan hasil karena tak bisa bertemu dengan Lesti.
Lantaran putus asa setelah somasinya tak kunjung direspon selama tiga bulan, Yoni Dores pun akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum.
4. Laporkan Lesti Kejora
Laporan dari pihak Yoni Dores telah diterima Polda Metro Jaya pada Minggu, (18/5/2025) lalu.
Sementara itu, bukti-bukti yang mendukung pelaporan juga telah dilengkapi oleh pihak Yoni Dores sebagai pelapor.
Laporan kepolisian itu tentu saja langsung mengundang banyak tanggapan dari masyarakat.
Tak sedikit yang membela Lesti Kejora dan mempertanyakan kenapa hanya Lesti saja yang dilaporkan.
5. Ancaman Pidana 4 Tahun
Masalah pelanggaran hak cipta ternyata cukup serius dan ancaman pidana yang menanti juga cukup berat.
Jika terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu seperti yang dituduhkan maka Lesti terancam pidana 4 tahun dan denda 1 miliar.
Dikutip dari Suara.com, ancaman hukuman itu sesuai dengan Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018
6. Pihak Lesti Kejora Hormati Langkah Yoni Dores
Setelah dilaporkan Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi akhirnya buka suara.
Lewat pernyataan resminya, pihak Lesti mengaku bahwa mereka menghormati keputusan yang diambil pencipta lagu senior tersebut.
Menurut kuasa hukum Lesti itu, langkah Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke kepolisian adalah hak dari setiap Warga Negara Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya menghormati keputusan tersebut.
Itu tadi kronologi Lesti Kejora dilaporkan ke polisi setelah mengabaikan somasi yang dilayangkan pihak Yoni Dores.
Di sisi lain dukungan untuk Lesti Kejora juga terus mengalir.
Tag
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
-
Judika Tanggapi Soal Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora: Bikin Ekosistem Gak Bagus
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Apa Itu Child Grooming? Pengalaman Traumatis Aurelie Moeremans di Buku Broken Strings
-
Hesti Purwadinata dan Suami Dapat Ancaman Usai Dukung Aurelie Moeremans
-
Drama Masih Berlanjut, Ari Lasso Desak Dearly Joshua Hapus Foto di Bali: Saya yang Bayar!
-
Profil Roby Tremonti, Aktor Terseret Dugaan Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI
-
Jennie Blackpink Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2026
-
Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi, Ini Deretan Potret Siraman Darma Mangkuluhur
-
Sosok Puteri Modiyanti yang Curi Perhatian di Acara Siraman Darma Mangkuluhur
-
Dituduh Lakukan KDRT pada Jule, Na Daehoon Tegas Membantah: Saya Tak Pernah Lakukan Hal Memalukan
-
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif