Suara.com - Vadel Badjideh kini tak lagi berstatus tahanan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berkas perkara kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani yang membuatnya jadi tersangka sudah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 3 Juni 2025.
Nantinya, Vadel Badjideh tinggal menunggu jaksa menyelesaikan surat dakwaan, dengan batas waktu 20 hari.
"Selama 20 hari ke depan, kami akan menyempurnakan dakwaan. Tim JPU yang akan membuat dakwaan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo dalam pernyataannya.
"Kami sudah tunjuk dua JPU untuk membuat dakwaan, dan akan kami teliti betul. Kami sempurnakan dakwaan, sampai pada nanti saatnya kami limpahkan ke pengadilan," lanjutnya.
Selama proses penyusunan dakwaan, Vadel Badjideh akan ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta sebagai tahanan titipan.
"Kami akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan, yang akan kami laksanakan di Rutan Cipinang," jelas Haryoko.
Meski diberi jeda waktu 20 hari, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan tetap mengupayakan penyelesaian dakwaan secepat mungkin.
"Kami penuntut umum, tentunya akan sesegera mungkin menyelesaikan dakwaan dan sesegera mungkin melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Nanti masyarakat dan temen-temen bisa memantau progres selanjutnya," kata Haryoko.
Baca Juga: Seberapa Kaya Reza Gladys? Tetap Tenang saat Digugat Nikita Mirzani Rp100 Miliar
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Sang ayah, Umar Badjideh tidak tega kalau harus melihat Vadel menjalankan ibadah puasa seorang diri di balik jeruji besi.
Sayang, permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh ditolak penyidik, karena kasusnya termasuk tindak pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Namun, keluarga Badjideh pantang menyerah dalam memperjuangkan kebebasan Vadel.
Gagal dengan penangguhan penahanan, keluarga Badjideh mengajukan restorative justice agar Nikita Mirzani mau menyelesaikan masalah dengan Vadel secara kekeluargaan.
Keputusan keluarga Badjideh menyelesaikan konflik dengan Nikita diambil setelah mempertimbangkan wejangan sang ibu, Titin Badjideh.
Menurut Titin, tidak ada manfaatnya untuk keluarga mereka memperpanjang masalah dengan Nikita Mirzani, yang saat ini juga sedang berurusan dengan pelanggaran hukum.
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025.
Keduanya dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys pada 3 Desember 2024, atas dugaan pemerasan Rp4 miliar sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan Glafidsya.
Sama seperti Vadel Badjideh, Nikita Mirzani juga ditahan bersama Mail di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Sayangnya, upaya membebaskan Vadel Badjideh lewat restorative justice tetap tidak membuahkan hasil.
Sampai pada 6 Mei 2025 lalu, Vadel Badjideh sempat mengeluh ke keluarganya tentang proses pemberkasan perkara yang terlalu lama.
"Kalau nggak ngeluh, ya bohong juga ya. Udah mulai jenuh, udah terlalu lama. Keluh kesahnya ke mama, 'Gimana ini kelanjutannya?'," aku salah satu kakak Vadel, Martin Badjideh saat itu.
Hingga akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan perkara Vadel Badjideh tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
"Dalam waktu dekat ini, akan kami limpahkan tahap dua ke kejaksaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam sebuah wawancara, Senin, 2 Juni 2025.
Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Selain persetubuhan, Laura Meizani juga disebut Nikita pernah diminta Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Vadel pribadi bersikeras membantah tudingan Nikita Mirzani, bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Tak Sabar Ingin Bertemu Nikita Mirzani di Sidang: Tante Niki, Sehat-Sehat
-
Diserahkan ke Kejaksaan dengan Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Tampak Lebih Gemuk
-
Bareng Nikita Mirzani, Kasus Vadel Badjideh Segera Disidangkan
-
Review dan Harga Skincare Milik Nikita Mirzani, Harga Bervariasi Mulai Rp100 Ribuan
-
Kasusnya Dinyatakan P21, Nikita Mirzani Malah Dirawat di RS Polri
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR
-
Tolak Sponsor Freeport, Rebellion Rose Beri Kejutan Fans di Pestapora 2025
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
-
Billy Syahputra Semprot Anwar BAB yang Blak-blakan Bongkar Kehamilan Vika Kolesnaya
-
Salah Sebut Gelar Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Dirujak Lagi
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
Akui Lalai, Pestapora Tegaskan Tak Terima duit dari Freeport
-
Daftar 21 Line Up Pestapora yang Hengkang Usai Tahu PT Freeport jadi Sponsor