"Mereka ingin ada peraturan baru, tapi cara ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kunto.
Sebagaimana diketahui, sistem direct license yang AKSI gaungkan memicu perpecahan di kalangan penyanyi dan pencipta lagu, karena aturan tersebut belum disahkan pemerintah.
Dalam beberapa kasus, penyanyi jadi diminta membayar performing rights langsung ke pencipta lagu sebelum konser.
Padahal, pihak promotor atau event organizer penyelenggara konser juga sudah diharuskan membayar performing rights ke pencipta lagu yang karyanya dibawakan.
Situasi diperparah dengan langkah beberapa pencipta lagu yang sampai menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi ke penyanyi, karena merasa tidak pernah menerima hak performing rights atas karya cipta mereka.
Setelah kasus Agnez Mo dan Ari Bias, kini muncul lagi gugatan terhadap Vidi Aldiano dari pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Vidi Aldiano digugat atas 31 aksi panggung yang di dalamnya membawakan lagu Nuansa Bening.
Dianggap merugikan kedua pencipta Nuansa Bening, Vidi Aldiano digugat Rp24,5 miliar sebagai bentuk kompensasi atas hak performing rights yang tidak pernah sampai sejak 2008.
Fenomena itu juga yang sempat disayangkan Kunto Aji lewat tulisannya terdahulu.
Baca Juga: Menerima Daging Kurban dari Non-Muslim, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Akar permasalahan sebenarnya datang dari ketidakmampuan LMKN mendistribusikan performing rights secara merata, dan bukan dari penyanyi yang tidak menghormati pencipta lagunya.
"Ini adalah masalah pemain versus wasit yang curang," tegas Kunto.
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Pilih Kurban Belasan Sapi di Pelosok NTT, Alasannya Tuai Pujian
-
Nathalie Holscher Cium Sapi Kurban Jelang Disembelih, Air Mata Penggembala Pecah
-
Sedekah Kurban di 26 Titik Menjadi Cara PNM Teruskan Bentuk Syukur HUT ke-26
-
Wapres Gibran Serahkan Sapi 1 Ton ke Istiqlal, Dagingnya akan Dimasak untuk 2.000 Anak Yatim
-
Dinar Candy Tak Terpancing Emosi Dibilang Beli Hewan Kurban Pakai Uang Haram
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover