Suara.com - Setelah Charly Van Houten menyatakan lagu-lagunya bebas dinyanyikan tanpa wajib bayar royalti, kini giliran Rian Ekky Pradipta alias Rian D’Masiv yang ikut bersuara.
Vokalis sekaligus pencipta lagu hits Jangan Menyerah dan Cinta Ini Membunuhku tersebut menyatakan bahwa siapapun boleh membawakan karya-karyanya di mana saja.
Pernyataan ini rupanya sudah lebih dulu disampaikan Rian D'Masiv lewat akun X alias Twitter pribadinya pada Januari lalu. Diduga, kini dia mengulang keterangan tersebut menyusul dengan aksi yang dilakukan Charly Van Houten.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin, di manapun kalian berada,” tulis Rian dalam unggahan di akun Instagram-nya pada Senin, 9 Juni 2025.
Namun, berbeda dari Charly van Houten, Rian D'Masiv menegaskan bahwa royalti tetap harus dibayar oleh pihak penyelenggara acara.
"Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing rights royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif," tuturnya.
Secara tersirat, Rian ingin mengedukasi publik bahwa meskipun musisi membuka akses penggunaan lagunya secara bebas, mekanisme pembayaran royalti tetap harus berjalan sesuai aturan.
"Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya, aamiin," imbuh Rian.
Pernyataan Rian D'Masiv datang di tengah perdebatan panjang soal royalti performing rights di Indonesia.
Baca Juga: Charly Van Houten Tak Tuntut Royalti, Fajar Nugros Bela Pencipta Lagu yang Kejar Haknya
Dalam beberapa bulan terakhir, polemik antara penyanyi dan pencipta lagu mencuat usai Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu tanpa izin dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar kepada penciptanya, Ari Bias.
Tak terima dengan putusan pengadilan, Agnez Mo ajukan kasasi. Ia membayar royalti bukan tanggung penyanyi atau penampil.
Pendapat Agnez juga diamini oleh sederet penyanyi, yang juga tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Kasus tersebut membuka kotak pandora soal ambiguitas regulasi royalti, khususnya dalam hal siapa yang bertanggung jawab membayar royalti performing rights saat lagu dinyanyikan di konser atau acara publik.
Buntutnya, sebanyak 29 musisi papan atas, termasuk Ariel NOAH, Raisa, Armand Maulana, dan Bunga Citra Lestari, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka menyoroti ketidakjelasan struktur pembayaran dan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN.
Bukan cuma itu, sederet pencipta lagu juga mengambil upaya hukum seperti Ari Bias. Salah satunya adalah Keenan Nasution yang mengarang lagu Nuansa Bening.
Berita Terkait
-
Edukasi Sekaligus Sindiran, Ahmad Dhani Pamer Bayar Rp 55 Juta untuk Satu Lagu Barat
-
Masa Kejayaan Ring Back Tone, Maia Estianty Bisa Beli Rumah dari Hasil Royalti 1 Lagu
-
Suara Hati Musisi Menggema di KMI 2025, Giring Ganesha Desak Reformasi Pajak Royalti
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kim Kardashian Idap Aneurisma Otak, Drama Perceraian dengan Kanye West Jadi Pemicu Stres
-
Edwin Super Bejo Pernah 'Penjarakan' Diri Sendiri 2 Tahun Gegara Jemawa Job
-
Edwin Super Bejo Alami Post Power Syndrome, Dulu Merasa di Atas Angin
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Bukan Bangkrut, Denada Buka Suara Soal Rumahnya yang Terbengkalai dan Mau Dijual
-
Adinda Thomas Refleksikan Perjuangan Perempuan dalam Pernikahan Lewat Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor Celine Evangelista sebelum Berhijab
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
-
Dari Rifky Balweel hingga Asri Welas, Deretan Bintang Meriahkan Film The Hostages Hero