Suara.com - Setelah Charly Van Houten menyatakan lagu-lagunya bebas dinyanyikan tanpa wajib bayar royalti, kini giliran Rian Ekky Pradipta alias Rian D’Masiv yang ikut bersuara.
Vokalis sekaligus pencipta lagu hits Jangan Menyerah dan Cinta Ini Membunuhku tersebut menyatakan bahwa siapapun boleh membawakan karya-karyanya di mana saja.
Pernyataan ini rupanya sudah lebih dulu disampaikan Rian D'Masiv lewat akun X alias Twitter pribadinya pada Januari lalu. Diduga, kini dia mengulang keterangan tersebut menyusul dengan aksi yang dilakukan Charly Van Houten.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin, di manapun kalian berada,” tulis Rian dalam unggahan di akun Instagram-nya pada Senin, 9 Juni 2025.
Namun, berbeda dari Charly van Houten, Rian D'Masiv menegaskan bahwa royalti tetap harus dibayar oleh pihak penyelenggara acara.
"Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing rights royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif," tuturnya.
Secara tersirat, Rian ingin mengedukasi publik bahwa meskipun musisi membuka akses penggunaan lagunya secara bebas, mekanisme pembayaran royalti tetap harus berjalan sesuai aturan.
"Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya, aamiin," imbuh Rian.
Pernyataan Rian D'Masiv datang di tengah perdebatan panjang soal royalti performing rights di Indonesia.
Baca Juga: Charly Van Houten Tak Tuntut Royalti, Fajar Nugros Bela Pencipta Lagu yang Kejar Haknya
Dalam beberapa bulan terakhir, polemik antara penyanyi dan pencipta lagu mencuat usai Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu tanpa izin dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar kepada penciptanya, Ari Bias.
Tak terima dengan putusan pengadilan, Agnez Mo ajukan kasasi. Ia membayar royalti bukan tanggung penyanyi atau penampil.
Pendapat Agnez juga diamini oleh sederet penyanyi, yang juga tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Kasus tersebut membuka kotak pandora soal ambiguitas regulasi royalti, khususnya dalam hal siapa yang bertanggung jawab membayar royalti performing rights saat lagu dinyanyikan di konser atau acara publik.
Buntutnya, sebanyak 29 musisi papan atas, termasuk Ariel NOAH, Raisa, Armand Maulana, dan Bunga Citra Lestari, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka menyoroti ketidakjelasan struktur pembayaran dan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN.
Bukan cuma itu, sederet pencipta lagu juga mengambil upaya hukum seperti Ari Bias. Salah satunya adalah Keenan Nasution yang mengarang lagu Nuansa Bening.
Berita Terkait
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Suara Lantang Melly Goeslaw di Senayan: Desak Audit Menyeluruh dan Revolusi Digital di Tubuh LMKN
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening, Tuntutan Rp28,4 Miliar Gugur!
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan
-
Putri The Rock, Simone Johnson Umumkan Hubungan Asmara Sesama Jenis dengan Tatyanna Dumas
-
Dude Harlino Jadi Sasaran Keluhan Nasabah Usai Dana Syariah Indonesia Tertahan Rp1,2 Triliun