Rekam Jejak Aryanto Sutadi di Dunia Kepolisian
Sosok Aryanto Sutadi bukanlah orang sembarangan. Dia memiliki latar belakang panjang di dunia penegakan hukum.
Lahir pada 10 Oktober 1951, Aryanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977.
Dia juga memiliki dua gelar magister: S2 Sosiologi dari Universitas Indonesia (2000) dan S2 Hukum dari Universitas Gadjah Mada (2008).
Karier awalnya banyak dihabiskan di bidang reserse, seperti menjadi penyidik di Polda Metro Jaya dan Kasat Serse Polresta Pontianak.
Namanya semakin dikenal ketika menjabat sebagai Direktur Reserse Pidana Umum (Direskrimum) Mabes Polri, sebuah posisi penting yang menangani tindak pidana umum di tingkat nasional.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv Binkum) Polri, menandakan keahliannya tidak hanya di operasional tetapi juga aspek hukum kepolisian.
Jabatan Strategis usai Pensiun
Setelah pensiun dari kepolisian, Aryanto dipercaya sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Heboh Penasihat Ahli Kapolri Teriak Histeris Saat Debat dengan Roy Suryo Cs: Diam!
Jabatan ini membuktikan kapasitasnya dalam menangani persoalan agraria yang rumit dan sensitif di Indonesia.
Saat ini, dia masih aktif sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, memberikan masukan strategis dalam penyusunan kebijakan dan kajian hukum di lingkungan Polri.
Perannya ini menjadi bukti bahwa integritas dan keahliannya masih sangat dibutuhkan oleh negara.
Dengan pengalaman puluhan tahun dan posisi strategis yang pernah dijabatnya, Aryanto seharusnya tidak mudah tersulut emosi dalam membela keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Sayangnya, momen dirinya terbawa suasana hingga berteriak murka sudah terlanjur viral di media sosial dan menjadi bahan gunjingan netizen.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Apoteker Kemenkes Sudah Klarifikasi, Bude Wellness Masih Ngeyel dan Kini Bawakan Hadis
-
Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2026, One Battle After Another Borong 6 Penghargaan
-
Tamu Tahlilan Vidi Aldiano Membludak hingga 300 Orang, Deddy Corbuzier Tanggung Semua Makanan
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
-
Raffi Ahmad Pamer Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Unik dan Tak Biasa
-
17 Tahun Bersahabat, Tara Basro Ungkap Pesan Haru Lewat Scrapbook Terakhir untuk Vidi Aldiano
-
Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu
-
Tak Punya Suami, Denise Chariesta Program Hamil Anak Kembar Hasil Donor Sperma