Suara.com - Rieke Diah Pitaloka angkat suara secara tegas terkait polemik penetapan empat pulau kecil yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, tapi kini ditetapkan sebagai bagian dari Sumatera Utara.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya, anggota DPR RI itu menyoroti bahwa perdebatan soal batas wilayah memang penting.
Namun ada hal yang jauh lebih genting, yakni ancaman terhadap keselamatan lingkungan di empat pulau tersebut.
"Debat soal batas wilayah penting. Tapi ada yang lebih genting: keselamatan pulau-pulau kecil ini dari ancaman tambang," ujar Rieke seperti dikutip pada Jumat, 13 Juni 2025.
Mantan aktris yang populer lewat sitkom Bajaj Bajuri itu menekankan bahwa isu utama bukan hanya soal kepemilikan administratif.
Komitmen negara terhadap perlindungan pulau-pulau kecil dari eksploitasi yang merusak juga harus disorot.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (sebelumnya disebut Pulau Rangit Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (juga dikenal sebagai Pulau Rangit Kecil atau Malelo).
Rieke menyampaikan bahwa seluruh pulau tersebut memiliki luas di bawah 2.000 kilometer persegi, sehingga termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi hukum dari aktivitas penambangan.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023, penambangan mineral di pulau kecil dilarang secara tegas. Putusan ini bersifat final dan mengikat.
Baca Juga: Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
Rieke menekankan bahwa perdebatan administratif tidak boleh mengesampingkan kewajiban konstitusional negara dalam menjaga lingkungan hidup dan masa depan wilayah-wilayah kecil yang rentan.
"Jangan hanya berpolemik tentang milik siapa. Ini tentang kepatuhan pada konstitusi, tentang melindungi tanah air, tentang keutuhan Serambi Mekkah, dan tentang masa depan generasi yang akan datang," lanjutnya.
Rieke juga menyampaikan keyakinannya bahwa Menteri Dalam Negeri memahami konteks sejarah dan karakter wilayah Aceh.
Dia optimis bahwa Presiden Prabowo Subianto akan berpihak pada kepentingan rakyat Aceh dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah Indonesia.
Rieke menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan sesaat.
Ini bukan pertama kalinya Rieke Diah Pitaloka menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi isu-isu sosial dan politik, terlebih setelah menjabat sebagai wakil rakyat.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Ajak Bahas Kepemilikan 4 Pulau ke Mendagri, Mualem 'Kabur'
-
Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?
-
Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya, Gubernur Bobby Ingatkan OPD Tetap Pertahankan
-
Prabowo Perlu Turun Tangan, Minta Mendagri Batalkan Peralihan Empat Pulau Aceh ke Sumut
-
Menilik Sejarah dan Kondisi 4 Pulau di Aceh yang Kini Masuk Sumut, Cocok Buat Diving-Snorkeling
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat