Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dipandang perlu menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencabut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan tersebut yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan keputusan Kemendagri mengenai penyerahan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang ke Sumatera Utara (Sumut) sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Ia berujar Aceh sudah pasti akan sulit menerima keputusan tersebut. Terlebih bagi masyarakat Aceh, empat pulau tersebut sudah menjadi bagian wilayah meraka secara historis, sosiologis, psikologis, dan politis.
Menurutnya, secara defacto dan dejure, empat pulau itu selama ini memang sudah milik Aceh.
"Karena itu, ketika secara dejure empat pulau itu dialihkan ke Sumut, tentu akan mengusik masyarakat Aceh. Peluang masyarakat Aceh akan marah terhadap pusat sangat besar," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).
Peralihan empat pulau tersebut, menurut Jamiluddin bahkan berpeluang membangkitkan kembali masyarakat Aceh untuk melepaskan diri dari NKRI.
"Setidaknya elite Aceh yang masih menginginkan merdeka, akan menggunakan isu empat pulau itu sebagai peluru baru untuk mengajak masyarakat Aceh memisahkan diri," kata dia.
"Elite Aceh tersebut mendapat mainan baru untuk membakar amarah masyarakat Aceh, termasuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap pusat," Jamiluddin menambahkan.
Baca Juga: Cegah Koruptor Lolos di Pengadilan, Prabowo Mau Sunat Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim?
Melihat potensi-potensi yang bisa saja timbul, Jamiluddin menilai Prabowo perlu turun tangan untuk melakukan mitigasi. Salah satunya, Prabowo harus meminta Tito mencabut keputusan perihal peralihan Pulau dari Aceh ke Sumut.
"Karena itu, Presiden Prabowo Subianto harus segera memerintahkan kepada Mendagri untuk mencabut SK tersebut. Mendagri juga diminta meminta maaf kepada masyarakat Aceh karena telah ceroboh mengeluarkan SK tersebut," kata Jamiluddin.
Bukan hanya meminta Tito melakukan permohonan maaf, Prabowo juga dinilai layak bila ingin mendepak Tito dari Kemendagri.
"Bahkan sangat pantas bila Prabowo mencopot Tito dari Mendagri. Sebab, SK Mendagri tersebut sangat mengabaikan aspek historis, psikologis, dan politis masyatakat Aceh," ujar Jamiluddin.
"Jadi, ketegasan Prabowo memecat Tito sangat ditunggu. Setidaknya hal itu akan dapat meredam amarah masyarakat Aceh," kata Jamiluddin.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi bahkan gugat secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Berita Terkait
-
Selain 18 Tahun Tak Naik Gaji, Giliran Hakim Ngontrak Rumah Sita Perhatian Prabowo
-
Menilik Sejarah dan Kondisi 4 Pulau di Aceh yang Kini Masuk Sumut, Cocok Buat Diving-Snorkeling
-
Cegah Koruptor Lolos di Pengadilan, Prabowo Mau Sunat Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim?
-
Prabowo Tuduh 'Kekuatan Asing' Halangi Indonesia Maju: LSM Jadi Sasaran?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!