Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang beragendakan mediasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 hari ini, hakim mediator menyarankan agar para pihak terkait membuat proposal perdamaian demi menyelesaikan perkara wanprestasi ini.
Mengetahui saran tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara menegaskan bahwa kliennya menolak untuk berdamai.
"Jadi kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi. Mediasi tentu kami laksanakan tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," kata Surya Bakti Batubara saat ditemui usai sidang.
Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang beragendakan mediasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 hari ini, hakim mediator menyarankan agar para pihak terkait membuat proposal perdamaian demi menyelesaikan perkara wanprestasi ini. [Instagram]
Menurut Surya Bakti Batubara, kliennyaa menyatakan bahwa memilih terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanpa perlu adanya perdamaian dari kedua belah pihak.
Reza Gladys rupanya tak gentar melawan Nikita Mirzani dan serius ingin mengirim sang artis ke penjara.
"Tegas kami katakan bahwa klien kami tidak mau berdamai silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Jadi tidak alasan takut atau tidak," tutur Surya.
Adapun sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga menjelaskan hal senada, bahwa pada mediasi atas kasus wanprestasi, pihak mediator menyarankan agar ada proposal perdamaian yang diajukan kedua belah pihak.
Baca Juga: Reza Gladys Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani di Sidang, Penasaran Kenapa Digugat
Proposal dimaksudkan sebagai langkah penyelesaian masalah ini. Hanya saja, sang advokat belum merinci soal apakah pihaknya berencana mengikuti saran tersebut dan menyerahkan proposal tersebut atau tidak.
"Disuruh ajukan proposal (oleh mediator), nanti kita lihat proposal itu biasanya terkait dengan usulan kita untuk penyelesaian masalah seperti apa," ungkap Fahmi Bachmid dalam kesempatan yang lain.
"Ya saya pasti terkait dengan gugatan kami yang Rp100 miliar, pasti terkait gugatan kami yang Rp4 miliar, pasti enggak akan lari dari sana," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.
Sejak 5 Juni 2025 lalu, Nikita Mirzani telah dilimpahkan ke rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sementara Mail Syahputra telah dilimpahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai imbas dirinya dipolisikan, Nikita Mirzani menggugat Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Reza Gladys terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Hakim Wajibkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Kembali Ditunda
-
Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas
-
Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak
-
Digugat Wanprestasi Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perjanjian dengan Nikita Mirzani
-
Verra Oktavianti Bantah Tudingan Pemerasan 6 Oknum Dokter oleh Richard Lee: Ini Fitnah!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
4 Rekomendasi Film Thriller Terbaru Pemain Squid Game 3, Mantis Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sudah Rusak Rumah Tangga Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Menikah Lagi?
-
Hwang Jung Eum Menangis Divonis 2 Tahun Penjara
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
-
Viral Sule Pasrah Ditilang di Jalan, Sudinhub Jaksel: Tak Bawa Buku STUK, Masa Uji KIR Habis!
-
Sapa Fans, NCT Dream Antusias Sambut Konser 2 Hari di Jakarta dengan Penampilan Baru
-
Tasya Farasya: Saya yang Minta Ditalak Suami
-
Doa Nyelekit Tasya Farasya untuk Suami: Semoga Kesandung Kabel Charger
-
Reaksi Tasya Farasya Saat Tahu Suami Gelapkan Uangnya
-
Momen Nikita Willy Lewati Marsha Timothy Tanpa Sapa Tuai Pro Kontra