Suara.com - Sidang lanjutan uji materi UU Hak Cipta kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 30 Juni 2025.
Beragendakan mendengar pendapat DPR RI dan Presiden, sidang dihadiri anggota Komisi III dari fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.
I Wayan Sudirta, mewakili DPR RI, menegaskan sikap lembaganya terkait gugatan yang diajukan oleh Ariel NOAH dan sejumlah musisi lain yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Mereka tegas menyatakan tidak mendukung gugatan yang dianggap merugikan para penyanyi itu.
"Menurut kami, pelaku pertunjukan penyanyi atau musisi membayar royalti tapi tidak mendapatkan keuntungan komersil, itu tidak tepat," ujar Wayan.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa penyanyi tidak perlu membayar royalti langsung ke pencipta lagu karena hal tersebut merupakan kewajiban pihak penyelenggara pertunjukan.
"Penyanyi yang tidak mendapatkan keuntungan langsung, tidak berhak langsung membayar royalti. Penyelenggara lah yang membayar, karena mendapatkan keuntungan acara komersial," jelas Wayan.
Wayan juga menegaskan bahwa penyanyi hanya akan memiliki kewajiban membayar royalti langsung, jika mereka memperoleh keuntungan komersial dari acara tersebut.
Contohnya seperti ketika penyanyi sekaligus bertanggung jawab sebagai penyelenggara pertunjukan tempat dia tampil.
Baca Juga: Pencipta Hits Koplo Happy Asmara Banting Stir ke Reggae? Erick SG Rilis Karya ke-100
"Penyanyi baru bisa membayar royalti langsung, jika dia mendapatkan keuntungan komersil sendiri," lanjutnya.
Penyanyi juga baru bisa membayar royalti langsung ke pencipta lagu, kalau memang hal itu dicantumkan dalam kesepakatan kerja mereka.
"Terkecuali, ada kontrak kerja sama penyanyi dan pencipta lagu untuk membayar royalti langsung," tutur Wayan.
Dengan demikian, DPR RI memohon agar hakim MK menolak gugatan Ariel dan teman-temannya di VISI.
Menurutnya, pasal-pasal yang digugat, seperti Pasal 9 ayat (2) dan (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), serta Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta, sudah sesuai dengan konstitusi dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
"Menyatakan bahwa para pemohon tidak punya ketentuan hukum, sehingga permohonan a quo tidak dapat diterima," harap Wayan.
Berita Terkait
-
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Begini Reaksi Kemendagri soal Putusan MK
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri
-
Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?
-
Rapat Bareng Komisi I DPR, Menlu Sugiono Beberkan Sikap Indonesia Soal Konflik Iran-Israel
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Mau Nikah Seperti Boiyen, Rafael Tan Sampai Minta Diinjak Jempol Kakinya
-
Cerita dr Gia Soal Rahim Copot Tak Dipercayai Rekan Sejawat, Saksi Hidup Akhirnya Muncul
-
Beda Sikap dengan Ruben Onsu, Jordi Onsu Murka Diminta Temui Tante: Jangan Sok Akrab
-
Ahmad Dhani: Kesuksesan Dewa 19 Cuma Kebetulan
-
Rizal Nyaris Tinggalkan Armada Demi Proyek Supergrup, Berubah Pikiran Usai Salat Tahajud
-
Stres Jadi Produser Film Sampai Mimisan, Baim Wong Menangis Saat Salat: Gila, Nggak Enak Banget Ya
-
Bukan untuk Diet, Ternyata Ini Alasan Baskara Mahendra Pilih Jadi Vegetarian
-
Sering Usil, Fadil Jaidi Ungkap Momen Pak Muh Marah Besar Gara-Gara Candaan Berbahaya
-
Helwa Bachmid Ungkap Derita yang Dialami Saat Mengandung Anak Habib Bahar Bin Smith
-
Sarwendah Pamer Dibelikan Mobil Baru Usai Ditagih Debt Collector