Suara.com - Nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Penolakan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.
Jaksa tegas meminta majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian.
Menurut JPU, surat dakwaan yang mereka susun untuk Nikita Mirzani sudah cermat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Surat dakwaan penuntut umum atas nama terdakwa Nikita Mirzani telah disusun sebagaimana mestinya, dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 KUHP. Sehingga surat dakwaan tersebut bisa dijadikan dasar dalam perkara terdakwa," ujar jaksa penuntut umum di ruang sidang.
Dengan dasar tersebut, JPU memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani.
"Menyatakan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum dan terdakwa tidak dapat diterima demi hukum," tegas jaksa.
"Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara ini agar tetap dilanjutkan," sambungnya.
Meski eksepsinya ditolak, Nikita Mirzani masih menunjukkan respons santai.
Baca Juga: Hakim Izinkan Nikita Mirzani Bertemu Reza Gladys di Sidang Mediasi, Jaksa Diminta Mengawal
Ditemui usai persidangan, ia mengaku tidak terkejut dengan keputusan jaksa. Menurutnya, penolakan eksepsi merupakan kewenangan penuh dari penuntut umum.
"Eksepsi kan rata-rata memang haknya dari jaksa. Saya dengar jelas bahwa jaksa lah yang berkuasa," kata Nikita.
Alih-alih kecewa, Nikita mengaku tidak sabar untuk segera masuk ke dalam agenda sidang pembuktian.
Ia ingin berhadapan langsung dengan para saksi yang dihadirkan oleh Reza Gladys selaku pihak lawan.
"Persidangan ini Niki tunggu banget ya, untuk bertemu secara langsung dengan para saksi dari pihak lawan," ungkapnya.
Nikita bahkan mengklaim telah menemukan beberapa kejanggalan setelah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi.
Berita Terkait
-
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
-
Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran
-
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Malah Tertawa: Jaksa Gue Berkasus Semua!
-
Nikita Mirzani: Jaksa Gue Berkasus Semua!
-
Nikita Mirzani Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa: Dia Tak Berkompeten Edukasi Skincare
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Yesaya Abraham Bocorkan Adegan Paling Bikin Kaget di Sinetron Beri Cinta Waktu
-
4 Film Dean Fujioka Mantan Suami Vanina Amalia Putri Bos Sido Muncul, Termasuk Orang Ikan
-
Cerita Adhisty Zara Debut Sinetron Beri Cinta Waktu
-
Lebih Brutal dari Film Pertama, Ini 5 Fakta Kenapa Black Phone 2 Begitu Mengerikan
-
Celine Evangelista Tanpa Hijab di Film Danyang Wingit, Begini Penjelasannya
-
Industri Komedi Buka Pintu: Bintang Emon Beberkan Ikhtiar Jemput Bola Komika Perempuan
-
Film Suka Duka Tawa, Suara Baru Komedi dari Sudut Pandang Perempuan
-
Kisah Reza Rahadian Kecil Jadi Tukang Potong Rumput karena Kesulitan Ekonomi
-
Bukan Cuma Ngobrol, Rayn Wijaya Bongkar Trik Jaga Mood Yesaya Abraham di Lokasi Syuting
-
Ayu Chairun Nurisa Bantah Tudingan Umrah buat Kabur dari Pemeriksaan Tersangka