Suara.com - Nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Penolakan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.
Jaksa tegas meminta majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian.
Menurut JPU, surat dakwaan yang mereka susun untuk Nikita Mirzani sudah cermat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Surat dakwaan penuntut umum atas nama terdakwa Nikita Mirzani telah disusun sebagaimana mestinya, dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 KUHP. Sehingga surat dakwaan tersebut bisa dijadikan dasar dalam perkara terdakwa," ujar jaksa penuntut umum di ruang sidang.
Dengan dasar tersebut, JPU memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani.
"Menyatakan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum dan terdakwa tidak dapat diterima demi hukum," tegas jaksa.
"Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara ini agar tetap dilanjutkan," sambungnya.
Meski eksepsinya ditolak, Nikita Mirzani masih menunjukkan respons santai.
Baca Juga: Hakim Izinkan Nikita Mirzani Bertemu Reza Gladys di Sidang Mediasi, Jaksa Diminta Mengawal
Ditemui usai persidangan, ia mengaku tidak terkejut dengan keputusan jaksa. Menurutnya, penolakan eksepsi merupakan kewenangan penuh dari penuntut umum.
"Eksepsi kan rata-rata memang haknya dari jaksa. Saya dengar jelas bahwa jaksa lah yang berkuasa," kata Nikita.
Alih-alih kecewa, Nikita mengaku tidak sabar untuk segera masuk ke dalam agenda sidang pembuktian.
Ia ingin berhadapan langsung dengan para saksi yang dihadirkan oleh Reza Gladys selaku pihak lawan.
"Persidangan ini Niki tunggu banget ya, untuk bertemu secara langsung dengan para saksi dari pihak lawan," ungkapnya.
Nikita bahkan mengklaim telah menemukan beberapa kejanggalan setelah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi.
Berita Terkait
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
-
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Majelis Hakim: Saya Kurang Sehat, karena Sakit Gigi
-
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
Setlist Sheila On 7 di Pestapora 2025 Bakal Beda dari Biasanya
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Confidence Queen, Drakor Anyar Park Min Young, Tayang di Prime Video
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi