Ia yakin dapat membuktikan dirinya tidak bersalah saat persidangan masuk agenda pembuktian nanti.
"Niki sebagai terdakwa dikasih keleluasaan untuk membaca BAP dari para saksi korban dan cukup tercengang, lucu. Pokoknya nanti bisa dibuktikan di persidangan," jelasnya dengan percaya diri.
Di akhir wawancara, Nikita kembali melontarkan komentar satire yang ditujukan kepada tim jaksa yang menangani perkaranya.
"Niki selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker yang menutupi kecantikannya mungkin, semoga selalu diberikan kesehatan dan umur panjang," ucap sang artis.
Dengan adanya keberatan dari JPU terhadap eksepsi Nikita Mirzani, maka sidang putusan sela dari majelis hakim baru akan digelar pekan depan.
Jika eksepsi diterima, dakwaan jaksa bisa dibatalkan. Sebaliknya, jika ditolak, maka persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys berawal dari cerita pelaporan sang artis dan asistennya, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Baca Juga: Hakim Izinkan Nikita Mirzani Bertemu Reza Gladys di Sidang Mediasi, Jaksa Diminta Mengawal
Laporan Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
-
Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran
-
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Malah Tertawa: Jaksa Gue Berkasus Semua!
-
Nikita Mirzani: Jaksa Gue Berkasus Semua!
-
Nikita Mirzani Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa: Dia Tak Berkompeten Edukasi Skincare
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran FFI 2025 Jadi Perdebatan, 2 Film ini Harusnya Tak Masuk Nominasi?
-
Kocak! Celine Evangelista Sindir Perceraian Cerai Virgoun di Preskon Film
-
Bikin Ngakak, Celine Evangelista Sebut Honor jadi Alasan Bintangi Film Danyang Wingit: Jumat Kliwon
-
Minta Pendapat Ustaz, Tretan Muslim Soroti Fenomena Pendakwah 'Jual' Air Doa ke Jamaah
-
Patahkan Citra Gadis Drama, Rachel Amanda Jajal Panggung Stand Up Comedy
-
Kritik Korupsi Lewat Musik, Jimma Hariesda Rilis Album Gapai Indonesia Emas 2050
-
Yesaya Abraham Bocorkan Adegan Paling Bikin Kaget di Sinetron Beri Cinta Waktu
-
4 Film Dean Fujioka Mantan Suami Vanina Amalia Putri Bos Sido Muncul, Termasuk Orang Ikan
-
Cerita Adhisty Zara Debut Sinetron Beri Cinta Waktu
-
Lebih Brutal dari Film Pertama, Ini 5 Fakta Kenapa Black Phone 2 Begitu Mengerikan