Ia yakin dapat membuktikan dirinya tidak bersalah saat persidangan masuk agenda pembuktian nanti.
"Niki sebagai terdakwa dikasih keleluasaan untuk membaca BAP dari para saksi korban dan cukup tercengang, lucu. Pokoknya nanti bisa dibuktikan di persidangan," jelasnya dengan percaya diri.
Di akhir wawancara, Nikita kembali melontarkan komentar satire yang ditujukan kepada tim jaksa yang menangani perkaranya.
"Niki selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker yang menutupi kecantikannya mungkin, semoga selalu diberikan kesehatan dan umur panjang," ucap sang artis.
Dengan adanya keberatan dari JPU terhadap eksepsi Nikita Mirzani, maka sidang putusan sela dari majelis hakim baru akan digelar pekan depan.
Jika eksepsi diterima, dakwaan jaksa bisa dibatalkan. Sebaliknya, jika ditolak, maka persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys berawal dari cerita pelaporan sang artis dan asistennya, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Baca Juga: Hakim Izinkan Nikita Mirzani Bertemu Reza Gladys di Sidang Mediasi, Jaksa Diminta Mengawal
Laporan Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Heboh Selebgram Non-Muslim Berbusana Ketat di Masjid Nabawi, Celine Evangelista Murka
-
Jerry Aurum Kaget Banget, Baru Tahu Denada Sudah Punya Anak sebelum Menikah
-
Adik Ipar Serang Pesulap Merah usai Pengakuan Poligami, Keberadaan saat Istri Sakit Dipertanyakan
-
Jatuh Cinta Duluan, Ratu Rizky Nabila Awalnya Tak Tahu Pesulap Merah Punya Istri
-
Tolak Banyak Job, Al Ghazali Ingin Jadi Suami Siaga buat Alyssa Daguise
-
Pesulap Merah Murka Dituduh Abaikan Almarhumah Istri yang Berjuang Melawan Penyakit
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV