"Kan itu mengomentari laman publik, yang dikomentari adalah permasalahan publik. Jadi, informasi yang ada di ranah publik, bukan informasi yang ada di ranah privat. Terkecuali, kalau belum mencuat ke publik," katanya.
Lebih lanjut, Syamsul menyatakan kekecewaannya karena menurutnya, kebebasan akademisi seperti Lita Gading seolah dirampas.
"Sangat disayangkan, karena ini akademisi. Jadi kebebasan akademisi sudah dirampas," tutup Syamsul.
Lita Gading sendiri dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam laporan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut kuasa hukum Dhani, Lita Gading terancam pidana penjara sampai 5 tahun kalau terbukti ikut membully SA, seperti cerita pentolan Dewa 19 tersebut.
Namun soal pengacara Ahmad Dhani menjerat Lita Gading dengan salah satu pasal di UU ITE, Syamsul Jahidin menyatakan hal itu keliru. Menurut Syamsul, pasal tersebut sudah tidak berkekuatan hukum lagi.
"UU ITE Pasal 27 dan 28 sudah dibatalkan MK. Keributan di sosial media sudah tidak dapat dipidana. Yang artinya, mau dia laporkan dengan unsur pasal apa?," imbuhnya, menunjukkan ketidaksesuaian dasar hukum yang digunakan.
Berita Terkait
-
Beda Reaksi El Rumi dan Dul Jaelani soal Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polisi
-
Terungkap Alasan Lita Gading Komentari Kasus Anak Ahmad Dhani, Kok Malah Dipolisikan?
-
Tak Merasa Bully Safeea, Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Akui Tak Pernah Bela Mulan Jameela dari Haters: Dapat Rezeki Ngapain Dibela
-
Lagi Berseteru, Ahmad Dhani dan Maia Estianty Kompak Dukung El Rumi Lawan Jefri Nichol
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kim Myungsoo Bakal Gelar Fancon di Jakarta, Cek Harga dan Benefit Tiketnya
-
Pengacara Bela Sarwendah dari Tudingan Pesugihan di Gunung Kawi: Dia Kerja Keras Pagi Sampai Malam
-
Sarwendah Bantah Tuduhan Pesugihan di Gunung Kawi untuk Guna-Guna Ruben Onsu
-
Viral Curhatan eks Tim Kreatif Ini Talkshow Dilempar Skrip ke Muka, Ciri-Ciri Pelaku Jelas Banget
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
-
LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinopsis The Invisible Man: Ancaman Kasat Mata Jadi Nyata, Lagi Tayang di Netflix
-
Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV
-
Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT