"Kalau dia mau gugat lagi, nanti justru kami yang gugat. Kita buktikan," imbuh Surya Batubara, yang sejak awal yakin gugatan Nikita ke kliennya tidak berdasar.
Potensi dr Reza Gladys untuk memenangkan gugatan balik terhadap Nikita Mirzani akan semakin kuat, dengan adanya putusan kasus pemerasan sebagai lampiran bukti ganti rugi.
"Setelah putusan pidana, maka kami akan melakukan gugatan kepada penggugat yang mencabut itu," ucap Surya.
Untuk diketahui, gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar dari kubu Nikita Mirzani merupakan langkah hukum balasan atas laporan pemerasan Reza Gladys di Desember 2024.
Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025, Nikita mengklaim masalah yang dilaporkan Reza Gladys sebenarnya ada dalam kontrak kerja mereka dalam mempromosikan produk kecantikan Glafidsya.
Nikita Mirzani sendiri jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys sejak 4 Maret 2025, bersama sang asisten Ismail Marzuki, dan keduanya kini mendekam di tahanan.
Masalah bermula saat Ismail disebut meminta uang Rp5 miliar ke Reza Gladys, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Kubu Reza Gladys Malah Kecewa Berat
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Kubu Reza Gladys Malah Kecewa Berat
-
Fitri Salhuteru Tertawa Puas Lihat Doktif Diacuhkan Nikita Mirzani, Isu Judi Online Kembali Memanas
-
Jual Rumah Rp 2,2 Miliar, Nikita Mirzani Ngamuk Dituding BU untuk Bayar Hakim
-
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Sadar Dalilnya Omong Kosong?
-
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka