Suara.com - Kabar pencabutan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys justru disambut kekecewaan oleh tim kuasa hukum Reza Gladys.
"Masalah dicabutnya gugatan, ini sangat mengecewakan kami," ujar Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, dengan nada kecewa di kantornya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Mereka mengaku terkejut dan sangat menyesalkan langkah Nikita, apalagi pengumuman pencabutan gugatan lebih dulu disampaikan ke media massa sebelum sidang penetapan.
"Pencabutan ini harusnya disampaikan saat di pengadilan, Senin minggu depan. Ternyata, penggugat menyampaikannya di media massa," tambah Surya Batubara.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum. "Mencabut gugatan itu kan di depan hakim, baru setelah itu menyampaikan ke media," sahutnya.
Kubu Reza Gladys pun tak menampik adanya kekhawatiran bahwa pencabutan gugatan ini hanya permainan dari pihak Nikita Mirzani.
Mereka mencurigai Nikita cuma menebar isu pencabutan gugatan wanprestasi, tanpa benar-benar serius dengan langkah hukum mereka.
"Saya curiga, dia bilang cabut di media, tapi ternyata tanggal 21 (Juli) besok dia masih tetap pada gugatannya," kata Robert Par Uhum.
Selain masalah prosedur, tim kuasa hukum Reza Gladys juga menyesalkan pencabutan gugatan ini karena mereka jadi batal beradu bukti di pengadilan.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Tertawa Puas Lihat Doktif Diacuhkan Nikita Mirzani, Isu Judi Online Kembali Memanas
Padahal, mereka sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan senilai Rp100 miliar tersebut.
"Begitu yakinnya kan penggugat atas gugatannya, dan bakal menang Rp100 miliar. Kami berpikir, mungkin ada terobosan hukum yang akan disampaikan penggugat. Ternyata, hasilnya dicabut," kata Surya Batubara.
Robert Par Uhum menambahkan, "Cuap-cuapnya kan sudah sampai ke mana-mana. Makanya, kami tadinya ingin buktikan di pengadilan."
Meski kecewa, pencabutan gugatan wanprestasi ini juga dianggap memiliki keuntungan tersendiri bagi pihak Reza Gladys.
Secara tidak langsung, mereka menilai Nikita Mirzani mengakui adanya pemerasan.
"Kalau soal ingin konsentrasi ke perkara pidana, itu betul. Di perkara pidana itu ada alasan yang meringankan. Mungkin pencabutan gugatan itu nanti bisa dianggap sebagai alasan yang meringankan. Mungkin karena ada penyesalan akan pemerasan yang dilakukan," jelas Robert Par Uhum.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Tertawa Puas Lihat Doktif Diacuhkan Nikita Mirzani, Isu Judi Online Kembali Memanas
-
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan! Ada Apa dengan Reza Gladys?
-
Jual Rumah Rp 2,2 Miliar, Nikita Mirzani Ngamuk Dituding BU untuk Bayar Hakim
-
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Sadar Dalilnya Omong Kosong?
-
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
-
2 Kapal Tanker Pertamina Terjebak Perang Iran vs AS - Israel, Stok BBM Nasional Cuma Aman 20 Hari?
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Dihujat Gara-Gara Berkeliaran Saat Terkena Campak, Ruce Nuenda Minta Maaf
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya
-
Isu Jenderal Israel Ancam Indonesia Viral, Netizen +62 Ramai Beri Respons Kocak
-
Sempat Tertahan di Makkah Imbas Perang Iran vs AS - Israel, Meisya Siregar Bagikan Kondisi Terkini
-
Niat Ambil Dua Labu Siam untuk Buka Puasa, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Usai Dianiaya
-
Gugat Cerai Insanul Fahmi, Mawa Beri Pesan Menohok ke Inara Rusli: Sok Ambil, Saya Ikhlas