Suara.com - Sebuah langkah strategis diambil oleh artis kontroversial Nikita Mirzani di tengah pusaran kasus hukum yang menjeratnya.
Ibu tiga anak ini memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 4 miliar yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memilih untuk mengesampingkan sengketa harta benda demi memusatkan seluruh tenaga dan pikirannya pada kasus pidana yang sedang dihadapinya.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperjuangkan kebebasan kliennya, yang dinilai jauh lebih krusial ketimbang persoalan perdata.
"Pada saat seperti ini, hal yang terpenting dalam perkara ini bagaimana kami membela dan mendampingi Nikita di perkara pidananya," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, perkara pidana menyangkut kemerdekaan seseorang, sementara gugatan wanprestasi berkaitan dengan harta benda.
Atas dasar itu, pilihan untuk fokus pada satu perkara menjadi sebuah keniscayaan.
"Karena perkara pidananya itu terkait dengan kemerdekaan dia. Terkait dengan kebebasannya dia. Sedangkan gugatan wanprestasi terkait dengan harta benda. Jadi harta benda kita kesampingkan dulu," tegasnya.
Secara administratif, pencabutan gugatan tersebut telah resmi diajukan oleh tim kuasa hukum ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 14 Juli 2025, meskipun sidang baru digelar hari ini.
Baca Juga: Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
"Jadi secara administrasi pencabutan itu sudah saya sampaikan di PTSP tertanggal 14 Juli. Ya, walaupun sidangnya tanggal 21," jelas Fahmi.
Pencabutan ini, lanjut Fahmi, merupakan permintaan langsung dari Nikita Mirzani sendiri.
Setelah berdiskusi mengenai potensi jadwal sidang yang bisa berbenturan antara kasus perdata dan pidana, Nikita mantap menandatangani surat pencabutan gugatannya.
"Langsung, langsung dia yang tanda tangan. Dia yang minta, dia yang tanda tangan," tutur Fahmi.
Permohonan pencabutan gugatan wanprestasi dari kubu Nikita Mirzani pun akhirnya dikabulkan hakim dalam sidang.
"Satu, mengabulkan permohonan para penggugat tentang pencabutan perkara tersebut. Dua, menyatakan perkara perdata register nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2025, dicabut," kata hakim ketua yang memimpin jalannya sidang.
Berita Terkait
-
Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa
-
Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat
-
Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani
-
Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
Setlist Sheila On 7 di Pestapora 2025 Bakal Beda dari Biasanya
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Confidence Queen, Drakor Anyar Park Min Young, Tayang di Prime Video
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi