Suara.com - Sebuah langkah strategis diambil oleh artis kontroversial Nikita Mirzani di tengah pusaran kasus hukum yang menjeratnya.
Ibu tiga anak ini memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 4 miliar yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memilih untuk mengesampingkan sengketa harta benda demi memusatkan seluruh tenaga dan pikirannya pada kasus pidana yang sedang dihadapinya.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperjuangkan kebebasan kliennya, yang dinilai jauh lebih krusial ketimbang persoalan perdata.
"Pada saat seperti ini, hal yang terpenting dalam perkara ini bagaimana kami membela dan mendampingi Nikita di perkara pidananya," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, perkara pidana menyangkut kemerdekaan seseorang, sementara gugatan wanprestasi berkaitan dengan harta benda.
Atas dasar itu, pilihan untuk fokus pada satu perkara menjadi sebuah keniscayaan.
"Karena perkara pidananya itu terkait dengan kemerdekaan dia. Terkait dengan kebebasannya dia. Sedangkan gugatan wanprestasi terkait dengan harta benda. Jadi harta benda kita kesampingkan dulu," tegasnya.
Secara administratif, pencabutan gugatan tersebut telah resmi diajukan oleh tim kuasa hukum ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 14 Juli 2025, meskipun sidang baru digelar hari ini.
Baca Juga: Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
"Jadi secara administrasi pencabutan itu sudah saya sampaikan di PTSP tertanggal 14 Juli. Ya, walaupun sidangnya tanggal 21," jelas Fahmi.
Pencabutan ini, lanjut Fahmi, merupakan permintaan langsung dari Nikita Mirzani sendiri.
Setelah berdiskusi mengenai potensi jadwal sidang yang bisa berbenturan antara kasus perdata dan pidana, Nikita mantap menandatangani surat pencabutan gugatannya.
"Langsung, langsung dia yang tanda tangan. Dia yang minta, dia yang tanda tangan," tutur Fahmi.
Permohonan pencabutan gugatan wanprestasi dari kubu Nikita Mirzani pun akhirnya dikabulkan hakim dalam sidang.
"Satu, mengabulkan permohonan para penggugat tentang pencabutan perkara tersebut. Dua, menyatakan perkara perdata register nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2025, dicabut," kata hakim ketua yang memimpin jalannya sidang.
Berita Terkait
-
Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa
-
Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat
-
Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani
-
Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Hanya 3 Film Indonesia Capai Angka Penonton Harian 700 Ribu, Termasuk Agak Laen: Menyala Pantiku!
-
Deretan Artis dan Selebgram yang Menikah Sepanjang Tahun 2025, Usung Konsep Mewah Hingga Intim
-
Fedi Nuril Sentil Pemerintah yang Bahas Wacana Pilkada via DPRD di Tengah Bencana
-
Deretan Drama Korea Genre Hukum yang Tayang Sepanjang Tahun 2025, Terbaru Pro Bono dan Made in Korea
-
Tayang Januari 2026, Musuh Dalam Selimut Tampilkan Teror Nyata Pengkhianatan Orang Terdekat
-
8 Daftar Pasangan Artis yang Bercerai di Tahun 2025
-
Sinopsis Film Shelter, Misi Bahaya Jason Statham Selamatkan Gadis Muda
-
Cara Klaim Tiket "Buy 1 Get 2" Deluxe di XXI Setiap Kamis buat yang Mau Ngirit
-
Colombiana: Balas Dendam Zoe Saldana ke Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Wonder Woman: Kebangkitan Heroik Gal Gadot dan Rekor Box Office, Malam Ini di Trans TV