Suara.com - Komika Mamat Alkitiri ikut heran dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis Tom Lembong 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi impor gula.
Mamat Alkatiri melalui akun X-nya mengomentari berita ihwal hal yang meringankan hukuman untuk Tom Lembong. Hakim dalam putusannya menyebut Tom Lembong tak ikut menikmati hasil korupsi impor gula.
"Hah? Terus? 4,5 tahun itu karena apa?" tanya Mamat Alkatiri pada unggahannya, Sabtu 19 Juli 2025.
Kemudian, Mamat Alkatiri juga menyoroti alasan majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman untuk Tom Lembong, meskipun dinilai tak ikut menikmati hasil korupsi.
Pada unggahannya diketahui majelis hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara, karena menilai impor gula merupakan hasil ketidakcermatan Tom Lembong sebagai eks Menteri Perdagangan.
Hakim menyatakan impor gula adalah pilihan yang tidak tepat secara serta-merta untuk dilaksanakan saat stok gula tak mencukupi.
Karena itu, Mamat Alkatiri dalam cuitannya lantas menyarankan hakim memeriksa semua menteri dengan kebijakannya dari semua periode.
Menurutnya, kalau hal itu dilakukan maka semua menteri juga akan bernasip seperti Tom Lembong bila ada kebijakan mereka yang dinilai tak cermat oleh majelis hakim selama menjabat.
"Ya kalau kayak gini periksa aja semua menteri dari semua periode. Kena-kena juga bakalan," ujar Mamat Alkatiri.
Baca Juga: Senggol Drama Kehamilan Erika Carlina, Hotman Paris Dituding Aji Mumpung Jualan Parfum
Cuitan Mamat Alkatiri ini mendapat banyak komentar netizen.
"Ada tuh menteri yang bikin kebijakan pembelian Elpiji, ada korban sampai meninggal gara-gara antri tuh. Sampai sekarang masih jadi menteri sambil menikmati hidup," kata @imamnor***.
"Food estate apa bukan ketidakcermatan?" kata @jungkal**.
"Betul, gak sekalian periksa food estate? IKN?" kata @huhuhu***.
"Yang kemarin dengan entengnya melarang warung eceran jual gas sampai ada yang meninggal aja masih bisa bersombong ria jadi menteri," kata @willdan***.
Sebagi informasi, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dan tak memiliki niat jahat.
Namun, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara karena kebijakan impor yang diaturnya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan dianggap telah merugikan negara dan menguntungkan pihak lain.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Divonis Penjara, Ernest Prakasa Bereaksi Keras: Apa yang Mereka Inginkan dari Ini?
-
Pandji Pragiwaksono Bedah Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kenapa Cuma Dia yang Diusut?
-
Ikut Bicara Vonis Penjara Tom Lembong, Heri Horeh Singgung Nomor Rekening Hakim
-
Bintang Emon Prihatin Lihat Kasus Tom Lembong: Jujur Membawa Selamat Sudah Gak Relate
-
Justice for Tom Lembong: Teriakan Netizen yang Tak Bisa Diabaikan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
Setlist Sheila On 7 di Pestapora 2025 Bakal Beda dari Biasanya
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Confidence Queen, Drakor Anyar Park Min Young, Tayang di Prime Video
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR
-
Tolak Sponsor Freeport, Rebellion Rose Beri Kejutan Fans di Pestapora 2025