Suara.com - Niat hati menuntut ganti rugi lewat jalur hukum, artis kontroversial Nikita Mirzani justru harus menelan pil pahit.
Upayanya mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan malah berujung pada kerugian finansial.
Sidang yang digelar pada hari ini, Senin, 21 Juli 2025, secara resmi mengakhiri perjalanan gugatan perdata yang didaftarkan oleh Nikita Mirzani.
Secara spesifik, hakim menyatakan bahwa perkara perdata dengan nomor registrasi 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL telah dicabut oleh pengadilan.
"Menyatakan perkara perdata register nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2025, dicabut," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.
Dengan putusan tersebut, maka segala proses hukum terkait gugatan wanprestasi ini dinyatakan berhenti secara permanen dan tidak akan dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.
Hakim juga memberikan perintah lanjutan kepada jajaran panitera pengadilan untuk segera melakukan administrasi atas pencabutan perkara yang diajukan oleh aktris yang kerap disapa Nikmir tersebut.
"Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencatatkan pencabutan perkara gugatan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada buku register perkara gugatan yang disediakan untuk itu," lanjut hakim ketua.
Namun, di balik pencabutan itu, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh Nikita Mirzani selaku pihak penggugat.
Baca Juga: Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan
Alih-alih mendapatkan keuntungan dari gugatan yang semula dilayangkannya, perempuan berusia 39 tahun itu justru dibebankan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
Jumlah yang harus Nikita tanggung pun tidak sedikit, yakni mencapai lebih dari setengah juta rupiah.
"Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada para penggugat sejumlah Rp563.000," jelas hakim ketua.
Gugatan ini sendiri baru didaftarkan oleh pihak Nikita Mirzani sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada 16 Mei 2025.
Dalam amar putusan yang dibacakan, majelis hakim kembali menjelaskan bahwa alasan spesifik di balik keputusan Nikita Mirzani untuk menarik kembali gugatannya adalah untuk fokus ke pembuktian kasus pemerasan.
Langkah Nikita menggugat Reza Gladys adalah bentuk balasan atas laporan dugaan pemerasan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Genderang Perang Ditabuh, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani di Sidang
-
Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys
-
Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa
-
Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat
-
Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ucapan Menteri UMKM ke Finalis Puteri Indonesia 2026 Asal Papua Dikritik Tak Sensitif
-
Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
Bikin Melongo! El Rumi Beri Mahar 2026 Poundsterling hingga Souvenir Emas
-
Tampang Terduga Pengasuh Daycare Little Aresha Terekam Saat Digerebek
-
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Lancar Sekali Tarikan Napas
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Berlangsung Meriah, Challenge Kasih Paham Bos Bikin Heboh
-
Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin