Suara.com - Niat hati menuntut ganti rugi lewat jalur hukum, artis kontroversial Nikita Mirzani justru harus menelan pil pahit.
Upayanya mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan malah berujung pada kerugian finansial.
Sidang yang digelar pada hari ini, Senin, 21 Juli 2025, secara resmi mengakhiri perjalanan gugatan perdata yang didaftarkan oleh Nikita Mirzani.
Secara spesifik, hakim menyatakan bahwa perkara perdata dengan nomor registrasi 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL telah dicabut oleh pengadilan.
"Menyatakan perkara perdata register nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2025, dicabut," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.
Dengan putusan tersebut, maka segala proses hukum terkait gugatan wanprestasi ini dinyatakan berhenti secara permanen dan tidak akan dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.
Hakim juga memberikan perintah lanjutan kepada jajaran panitera pengadilan untuk segera melakukan administrasi atas pencabutan perkara yang diajukan oleh aktris yang kerap disapa Nikmir tersebut.
"Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencatatkan pencabutan perkara gugatan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada buku register perkara gugatan yang disediakan untuk itu," lanjut hakim ketua.
Namun, di balik pencabutan itu, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh Nikita Mirzani selaku pihak penggugat.
Baca Juga: Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan
Alih-alih mendapatkan keuntungan dari gugatan yang semula dilayangkannya, perempuan berusia 39 tahun itu justru dibebankan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
Jumlah yang harus Nikita tanggung pun tidak sedikit, yakni mencapai lebih dari setengah juta rupiah.
"Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada para penggugat sejumlah Rp563.000," jelas hakim ketua.
Gugatan ini sendiri baru didaftarkan oleh pihak Nikita Mirzani sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada 16 Mei 2025.
Dalam amar putusan yang dibacakan, majelis hakim kembali menjelaskan bahwa alasan spesifik di balik keputusan Nikita Mirzani untuk menarik kembali gugatannya adalah untuk fokus ke pembuktian kasus pemerasan.
Langkah Nikita menggugat Reza Gladys adalah bentuk balasan atas laporan dugaan pemerasan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Genderang Perang Ditabuh, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani di Sidang
-
Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys
-
Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa
-
Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat
-
Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Man of Fire Angkat Kisah eks Tentara Bayaran Berjuang Lawan Trauma, Tayang di Netflix April
-
Apa Itu Major Depressive Disorder? Gangguan Metal yang Diidap Reza Arap
-
Kronologi Abu Janda Diusir dari Acara iNews TV, Berawal Bahas Amerika Serikat
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Dinilai Merusak Demokrasi, Dayat Piliang Desak Abu Janda Di-blacklist dari TV
-
Tak Terima Prof Ikrar Dimaki di Acara iNews TV, Jhon Sitorus: Abu Janda Biadab!
-
Rilis Produk Terbaru, Nastasya Shine Bawa Nama Sang Putri
-
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Janjikan Pertunjukan Lebih Segar dengan Lagu dan Aransemen Baru
-
Kibordis Maroon 5 Sampaikan Duka untuk Vidi Aldiano, Unggah Lagu Kolaborasi
-
Aksi Pedagang Kaki Lima di Dekat Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan: Tetap Jadi Social Butterfly