Suara.com - Pablo Benua akhirnya buka suara usai dilaporkan oleh Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) ke Bareskrim Polri pada Senin, 21 Juli 2025.
Pablo Benua dan sang istri, Rey Utami, dipolisikan atas dugaan pemalsuan dokumen. Mereka dituding mengganti dokumen organisasi PAI secara ilegal dan tanpa dasar hukum yang sah.
Menanggapi itu, Pablo Benua pun mengungkap detail permasalahan versinya yang menurutnya telah disalahpahami publik.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut hanyalah bentuk serangan balik dari pihak lama yang telah kehilangan legitimasi di tubuh organisasi.
Menurut Pablo, kepengurusan lama di bawah pimpinan Sultan Junaidi selaku Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia sempat berantakan dan sarat penyimpangan.
Ia menyebut banyak anggota PAI yang merasa kecewa dengan perilaku Junaidi selama menjabat.
"Banyak pengaduan dari anggota yang bermunculan. Saudara Junaidi diduga kerap meminta-minta uang kepada para anggota," beber Pablo Benua dalam keterangannya kepada awak media.
"Mulai dari uang Rp 500 ribuan, mulai dari uang sejutaan, hingga puluhan juta," sambungnya lagi.
Menurut Pablo, pada suatu titik, Sultan Junaidi bahkan telah menyatakan keinginannya mundur dari jabatan Ketua Umum.
Baca Juga: Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
Dalam pertemuan internal, Junaidi disebut menyepakati pengangkatan Rey Utami sebagai Ketua Umum PAI yang baru, dan menyerahkan akta pendirian beserta SK Kemenkumham organisasi kepada Pablo dan Rey.
Namun, menurut Pablo, Junaidi justru meminta agar proses perubahan data organisasi dilakukan tanpa melalui mekanisme Musyawarah Nasional (Munas).
Ia bahkan menyarankan agar dokumen-dokumen tertentu diedit, termasuk tanda tangan peserta Rakernas di Semarang.
“Saya tolak keras permintaan itu karena bertentangan dengan hukum,” tegas Pablo.
Pablo pun kemudian mengonfirmasi keabsahan kepemimpinan Junaidi kepada para pendiri PAI yang terdaftar dalam SK Kemenkumham. Hasilnya mengejutkan yakni Sultan Junaidi ternyata telah diberhentikan secara sah oleh dewan pendiri sejak 21 April 2025.
Tak hanya itu, ia menilai bahwa SK Kemenkumham lama dari kepengurusan Junaidi sudah tidak berlaku sejak 2022 karena tidak diperpanjang melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum).
Berita Terkait
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
-
Lisa Mariana Beberkan Alasan Minta Bayaran Rp 150 Juta Buat Tampil di Podcast Pablo Benua
-
Ultah ke-62 PAI, Pablo Benua Berharap Tak Ada Lagi Advokat yang Cuma Cari Sensasi
-
Baim Wong Disentil Advokat soal Konten Perceraian dengan Paula Verhoeven: Kalau Peduli Anak...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Dijenguk Habib Jafar di Panti Rehabilitasi, Onad Singgung Banjir Sumatra
-
Two Way Cake atau Powder Foundation yang Lebih Tahan Lama Seharian untuk Natal?
-
Taufiq LIDA Sentil Bupati di Aceh yang Nyerah Hadapi Bencana
-
Promo Akhir Pekan! Cara Nonton Film di XXI Cuma Bayar Setengah Harga
-
Kesaksian Taufiq LIDA di Lokasi Bencana Aceh: Korban Lolos dari Maut, Kini Kelaparan
-
Perjuangan Taufiq LIDA Terjebak Longsor di Aceh, Lakukan Apa Saja Agar Selamat
-
Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana
-
Top 10 Tren Google 2025, Dari Jumbo Hingga Brave Pink Hero Green Paling Dicari
-
Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan
-
Penjelasan Dinsos Langkat Terkait Isu Minta Uang Hasil Galang Donasi Selebgram