Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan tiga pasal berat.
Mereka dijerat Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2024.
Tak hanya itu, keduanya juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman dalam kasus ini bisa mencapai puluhan tahun penjara, tergantung pembuktian di persidangan.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi lain untuk memperkuat keterangan yang sudah disampaikan hari ini.
Sementara itu, ketegangan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys diprediksi masih akan terus mewarnai jalannya proses hukum.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan
-
Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani
-
Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru
-
dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani
-
Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Diantar Betrand Peto ke Bandara, Ruben Onsu Berangkat Umrah Lagi Bareng Sosok Ini
-
Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas
-
Pengalaman Pribadi? Titi Kamal Terbawa Emosi saat Perankan Adegan Keguguran di Film Getih Ireng
-
Raisa Tenangkan Fans Usai Umumkan Perpisahan dengan Hamish Daud: Udah-Udah Yok!
-
Aurelie Moeremans Diancam dan Diteror Orang dari Masa Lalu Usai Rilis Buku Baru
-
Relate Banget! Video Suami Cari Kunci Motor Ini Gambarkan Realita Rumah Tangga Sesungguhnya
-
Film Chainsaw Man: Reze Arc Guncang Box Office Global, Tembus Pendapatan $100 Juta
-
Perjalanan Kasus Pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sidang Vonis Digelar Hari Ini
-
Di Tengah Isu Body Shaming, Nelly Furtado Umumkan Pensiun dari Panggung Musik
-
Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Diduga karena Keyakinan yang Berbeda